Kementerian Agama (Kemenag) menyesuaikan tarif minimal atau referensi umrah dalam situasi pandemi Covid-19. Ongkos yang awalnya Rp. 20 juta, kini menjadi Rp. 26 juta. Kenaikan harga minimal ini berlaku selama masa pandemi Covid-19. Kenaikan harga minimal umrah tersebut tertuang dalam […]