Adapun pernyataan yang mengatakan bahwa “Seluruh ulama empat mazhab telah bersepakat bahwa nikah mut’ah telah diharamkan” masih perlu ditinjau ulang kebenarannya. Jika memang benar nikah mut’ah telah diharamkan oleh Rasulullah Saw, lantas mengapa pula mesti merujuk kepada selain beliau Saw? […]
0
5.6K Views
0