Jurnal
Laporan Monev Menengah DPP ABI: Media sebagai Pilar Penguatan Ormas Ahlulbait Indonesia
Jakarta, 17 Januari 2026 —- Sebuah kajian internal yang disusun Ahmad Fauzi menyoroti posisi strategis media dalam memperkuat Organisasi Masyarakat (Ormas) Ahlulbait Indonesia (ABI), terutama di tengah stigma, disinformasi, dan keterbatasan ruang publik yang selama ini membayangi komunitas Ahlulbait di Indonesia.
Penelitian ini disusun sebagai bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Menengah Departemen Pendidikan Kader DPP ABI tahun 2024. Fokus kajian diarahkan pada pemetaan kondisi media yang dikelola ABI, analisis pola pengelolaannya, serta perumusan langkah-langkah konkret agar media benar-benar berfungsi sebagai instrumen penguatan organisasi yang profesional dan berkelanjutan.
Dalam naskah tersebut, media tidak dipahami hanya sebagai saluran penyampai informasi, melainkan diposisikan sebagai agen perubahan sosial. Merujuk Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki lima fungsi utama: menyampaikan informasi, memberikan pendidikan, menghadirkan hiburan, menjalankan kontrol sosial, sekaligus berperan sebagai lembaga ekonomi. Kelima fungsi ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh media Ormas ABI.
Hasil wawancara dengan Departemen Humas dan Penerangan DPP ABI mengungkap bahwa ABI saat ini mengelola beragam platform media, mulai dari situs web resmi, podcast, video berita, hingga berbagai kanal media sosial. Namun, pengelolaan tersebut masih menghadapi sejumlah kendala, antara lain keterbatasan sumber daya manusia, belum adanya badan hukum perusahaan pers, ketergantungan pada dana organisasi, serta capaian statistik audiens yang belum mencerminkan skala nasional ABI.
Data yang dipaparkan menunjukkan media ABI telah menjangkau puluhan ribu pengguna di berbagai platform digital. Meski demikian, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan potensi jaringan organisasi yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah. Ketiadaan manajemen media yang sepenuhnya profesional dan belum terpenuhinya standar sertifikasi jurnalistik juga menjadi catatan penting dalam kajian ini.
Sebagai rekomendasi utama, penulis mendorong pembentukan Perseroan Terbatas (PT) Pers dengan kepemilikan saham mayoritas berada di tangan organisasi. Skema ini dipandang mampu menjamin keberlanjutan finansial, memperkuat independensi redaksi, membuka ruang sertifikasi wartawan, serta mempermudah kerja sama dengan lembaga pemerintah maupun sektor swasta. Di saat yang sama, pemberdayaan kader di wilayah dan daerah untuk terlibat aktif dalam produksi konten dipandang krusial guna memperluas jangkauan media sekaligus menghidupkan narasi dari basis komunitas.
Kajian ini juga menekankan pentingnya penguasaan ekosistem media digital, termasuk pemahaman algoritma, optimasi SEO, serta kepatuhan terhadap regulasi platform seperti YouTube dan media sosial lainnya. Tanpa kemampuan tersebut, media organisasi berisiko tertinggal dalam lanskap digital yang semakin kompetitif dan cepat berubah.
Pada bagian penutup, penulis menyimpulkan bahwa media merupakan kunci strategis dalam memperkuat eksistensi Ormas ABI, baik sebagai alat konsolidasi internal maupun sebagai sarana membangun persepsi publik yang adil dan berbasis fakta. Media yang dikelola secara profesional diyakini mampu menjadi penyeimbang terhadap stigma, sekaligus wahana dakwah, edukasi, dan advokasi yang efektif di ruang publik Indonesia.
Singkatnya, laporan ini tidak berhenti pada evaluasi teknis media, melainkan menawarkan peta jalan agar ABI mampu berbicara dengan suaranya sendiri, terorganisir, berdaya tahan, dan tidak lagi ditentukan oleh framing pihak lain. [HMP/ABI]
