Daerah
Pimcab Muslimah ABI Pasuruan Hadiri Sosialisasi Prosedur Terbaru Pengajuan Dana Hibah
Pasuruan, 5 Januari 2026 — Pimpinan Cabang (Pimcab) Muslimah Ahlulbait Indonesia (ABI) Kabupaten Pasuruan menghadiri sosialisasi prosedur terbaru pengajuan dana hibah yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (2/1/2026).
Sosialisasi ini membahas dua skema bantuan pemerintah yang dikelola melalui Bakesbangpol untuk menunjang kegiatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan kelompok masyarakat (pokmas). Pemaparan difokuskan pada pembaruan mekanisme pengajuan, persyaratan administrasi, serta tahapan proses hibah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sekitar 830 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari dinas terkait, organisasi kemasyarakatan, kecamatan, kelurahan, hingga lembaga pendidikan se-Kabupaten Pasuruan.
Pimcab Muslimah ABI Kabupaten Pasuruan diwakili oleh Ketua Fathimah Bamuqaddam, Sekretaris Husniah, Divisi Sosial, Ekonomi, Budaya, dan Hukum Salamah Ass, serta Divisi Organisasi Maimunah Nuh Alhabsyi. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari Kantor Pimcab Muslimah dan DPD Ahlulbait Indonesia Kabupaten Pasuruan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan memaparkan secara rinci mekanisme terbaru pengajuan dana hibah, termasuk ketentuan administrasi, tahapan pengusulan, serta batas waktu pengajuan yang harus dipatuhi oleh calon penerima.
Baca juga : DPD ABI Kota Pekalongan Jalin Dialog Lintas Iman dengan Gereja Santo Petrus

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami prosedur pengajuan dana hibah secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga proses pengusulan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan Pimcab Muslimah ABI Kabupaten Pasuruan dalam sosialisasi ini bertujuan untuk memperoleh informasi terkini guna mendukung keberlanjutan program dan kegiatan organisasi. Selama ini, Pimcab Muslimah ABI tercatat telah menjalin kerja sama yang baik dengan Bakesbangpol serta pernah menerima dan memanfaatkan dana hibah sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dengan mengikuti sosialisasi tersebut, Pimcab Muslimah ABI Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pemerintah daerah. [HMP/Jatim]
Baca juga : DPD ABI dan Pimcab Muslimah Surabaya Awali Silaturahmi Kepengurusan Baru ke Bakesbangpol
