Mazhab Syiah meyakini bahwa para nabi, terlebih Nabi Muhammad saw, memiliki kewenangan memberi syafaat. Mereka akan memberi syafaat pada golongan pendosa tertentu. Tentu itu setelah memperoleh izin Allah Swt: Tidak ada pemberi syafaat kecuali setelah mendapat izin-Nya. (QS. Yunus: 3) […]