Ini Tiga Langkah Penting Pemulihan Hak Sipil
Pengerusakan terhadap rumah ibadah kembali terjadi, kali ini Masjid Ahmadiyah di Desa Purworejo, Kendal, Jawa Tengah dirusak oleh sekelompok orang tak dikenal. Kejadian seperti ini bukanlah yang pertama di Indonesia dan pada akhirnya pemerintah harus memulihkan hak-hak sipil bagi masyarakat yang rumah ibadahnya atau hak-hak sipilnya dirampas oleh kelompok masyarakat lain.
Untuk dapat memulihkan Hak Sipil bagi masyarakat oleh Negara, maka menurut Firdaus Mubarik, Sekretaris Nasional (Seknas) Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB) ada tiga hal penting yang harus dilakukan.
“Tidak ada solusi tunggal, maka harus punya strategi yang lebih majemuk,” terang Firdaus dalam acara Sarasehan Reformasi II, Hak Sipil dan Politik Pasca-Orde Baru di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (25/5).
Pertama, menurut Firdaus adalah gerakan Solidaritas atau Serikat. Karena kunci untuk memulihkan hak dari dulu menurut Firdaus harus dibangun dari bawah dan hal tersebut berlaku dalam isu apapun, termasuk pada isu agama.
“Apapun teorinya, kalau pengorganisasian massa tidak dilakukan, solidaritas tidak dibangun, akan sulit untuk memulihkan hak sipil,” jelas Firdaus.
Kedua, membangun jaringan yang lebih luas dengan kelompok-kelompok pro-korban. Jaringan ini dibuat dengan kelompok pro-korban dari LSM ataupun pribadi-pribadi yang mendukung. Kerjasama antar kelompok-kelompok korban akan menggandakan posisi tawar dan memperbesar peluang untuk memulihkan hak-hak.
Ketiga adalah kejelian untuk melihat peluang politik dengan melakukan analisa sosial. Dengan hasil analisa sosial tersebut akan didapat peluang-peluang untuk melakukan upaya-upaya secara efektif. Dalam kondisi ketidakpastian hukum dan politik saat ini langkah efektif dan terarah sangat penting.
“Untuk tiga hal inilah energi kita harus diarahkan,” tegas Firdaus.
Rangkaian acara untuk memperingati Reformasi ’98 yang dilaksanakan Forum Mahasiswa Ciputat (FORMACI) dengan tema “Setelah Delapan Belas Tahun Reformasi” sejak Senin (23/5) tersebut, masih akan terus berlangsung hingga Jumat (27/5) depan.
Tentunya dengan adanya peringatan Reformasi ’98 ini, diharapkan para mahasiswa dapat meneruskan perjuangan pendahulu mereka, yang telah bersusah payah untuk memperjuangkan demokrasi di negeri ini. (Lutfi/Yudhi)