JAKARTA – Tim Pembela Masjid Raudhatul Islam melayangkan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Agama terkait perubahan status tanah wakaf yang di atasnya berdiri masjid tersebut.
0
1.1K Views
0