Ulama Ahlusunah tidak mungkin menganggap mut’ah sebagai zina, karena beberapa alasan sebagai berikut: Nabi Saw pernah menghalalkan nikah mut’ah. Seandainya Nabi benar pernah mengharamkan nikah mut’ah, dan kemudian mut’ah dianggap sebagai zina, maka berarti Nabi Saw dituduh menghalalkan zina. Ahlusunah […]
0
5.9K Views
2