Terbitnya Surat Edaran Kapolri bernomor SE/06/X/2015 yang berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Badrodin Haiti pada 8 Oktober 2015 silam mengenai larangan hate speech, membelah publik Indonesia menjadi dua kubu utama: pro dan kontra. Kubu pro, yang umumnya direpresentasikan kelompok minoritas keagamaan […]
0
658 Views
0