Internasional
Kedubes Iran: Protes Damai Disusupi Aktor Asing
Jakarta, 14 Januari 2026 – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyatakan bahwa unjuk rasa yang terjadi di Teheran pada 28 Desember 2025 dipicu oleh persoalan ekonomi, khususnya fluktuasi nilai tukar yang berdampak langsung terhadap kegiatan usaha dan daya beli masyarakat.
Dalam siaran pers yang diterima Media ABI pada Rabu (14/1/2026), Kedubes Iran menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan respons masyarakat terhadap tekanan ekonomi yang mereka hadapi. “Unjuk rasa itu diadakan dengan motif mata pencaharian dan sebagai reaksi atas dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap kegiatan bisnis dan daya beli,” demikian pernyataan resmi Kedubes Iran.
Menurut Kedutaan, aksi tersebut diikuti oleh serikat pekerja, pengusaha, dan pedagang, serta berlangsung secara damai. Para peserta disebut menyampaikan tuntutan secara tertib tanpa mengganggu ketertiban umum. Tuntutan utama mereka berfokus pada pemulihan stabilitas pasar dan penerapan kebijakan ekonomi yang lebih efektif.
Kedubes Iran menegaskan bahwa pemerintah Iran mengakui dan menjamin hak kebebasan berekspresi serta berunjuk rasa secara damai, sebagaimana diatur dalam konstitusi nasional dan perjanjian internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR). Otoritas terkait diklaim tidak mengambil tindakan terhadap pengunjuk rasa yang bertindak secara damai.
Namun demikian, Kedutaan menyoroti adanya eskalasi kekerasan dalam sebagian aksi yang dinilai tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi. “Dalam beberapa kasus, unjuk rasa damai telah disalahgunakan secara sengaja oleh sejumlah kecil elemen kekerasan yang disetir dari luar,” tulis pernyataan tersebut. Kelompok itu dituding melakukan perusakan fasilitas publik, menyerang aparat keamanan, serta menggunakan alat pembakar dan senjata api.
Baca juga : Media Israel: AS Gunakan Operasi Informasi dan Serangan Siber untuk Hasut Protes di Iran
Iran juga menyebut keterlibatan aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan Israel, dalam memperkeruh situasi. Pernyataan dan sikap kedua negara tersebut dinilai mengandung provokasi, hasutan kekerasan, serta dukungan terhadap upaya destabilisasi internal Iran. Tindakan itu disebut melanggar prinsip kedaulatan dan non-intervensi sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Meski terjadi insiden kekerasan, Kedubes menyatakan, aparat penegak hukum Iran bertindak dengan menahan diri dan tetap dalam kerangka hukum yang berlaku. “Melindungi nyawa warga negara, termasuk pengunjuk rasa damai, selalu menjadi prioritas,” tulis pernyataan itu, seraya menyebut adanya korban jiwa dari kalangan warga sipil dan aparat akibat aksi kelompok bersenjata.
Pemerintah Iran, lanjut Kedubes, telah menyiapkan sejumlah langkah ekonomi untuk merespons tuntutan publik, termasuk paket bantuan darurat bagi kelompok rentan serta dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pedagang. Iran juga kembali menegaskan bahwa sanksi sepihak Amerika Serikat berkontribusi besar terhadap tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Di akhir pernyataannya, Kedutaan Besar Iran di Jakarta meminta media dan publik Indonesia menyampaikan perkembangan di Iran secara komprehensif, berimbang, dan berbasis fakta. [HMP/ABI]
Baca juga : Serangan Israel di Gaza Berlanjut, Artileri dan Serangan Udara Hantam Sejumlah Wilayah
