Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

#Podcast | Penangkapan Maduro dan Alarm Bahaya bagi Kedaulatan Dunia

Published

on

Jakarta, 11 Januari 2026 — Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Amerika Serikat tanpa mandat internasional memicu kontroversi global dan sorotan tajam terhadap legitimasi hukum internasional. Sejumlah pakar hukum menilai operasi tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dan mencerminkan lemahnya mekanisme penegakan hukum global terhadap negara adidaya.

Isu tersebut dibahas dalam podcast Media ABI bertajuk “AS, Maduro, dan Batas Hukum Internasional”, pada Sabtu, 10 Januari 2026, pukul 20.00 WIB yang menghadirkan Pengamat Geopolitik dan Poros Perlawanan Ustadz Muhammad Jawad, dengan Billy Joe sebagai pemandu. Diskusi ini mengulas dimensi geopolitik, hukum internasional, serta implikasinya terhadap tatanan dunia dan negara-negara berkembang.

Memulai pemaparannya, Ustadz Jawad menilai penangkapan Nicolas Maduro bukan peristiwa terisolasi, melainkan kelanjutan dari pola intervensi Amerika Serikat terhadap negara-negara berdaulat, khususnya di kawasan Amerika Latin.

“Peristiwa ini semakin menegaskan perilaku kriminal yang telah berulang kali dilakukan. Ada puluhan, bahkan lebih dari 70 rezim yang diganti dengan cara-cara seperti ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa intervensi kali ini dilakukan secara terbuka, tanpa upaya menutupinya dengan narasi demokrasi atau stabilitas global.

“Trump tidak lagi menggunakan basa-basi politik. Ia secara langsung menyatakan bahwa yang diincar adalah minyak Venezuela dan seluruh urusan negara itu akan dibiayai dari sana,” katanya.

Intervensi, Motif Ekonomi, dan Pola Kekacauan Global

Ustadz Jawad menilai pendekatan tersebut mencerminkan pergeseran pola intervensi Amerika Serikat, dari pembenaran politik menuju kalkulasi ekonomi semata. Menurutnya, moralitas dan hukum internasional tidak lagi menjadi pertimbangan utama.

“Semua diukur dari sisi ekonomi dan keuntungan finansial. Ia tidak peduli membuktikan dirinya secara moral,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sikap dunia internasional yang tidak memberikan respons tegas justru memperbesar peluang terjadinya intervensi lanjutan. Dalam kondisi tersebut, Amerika Serikat berpotensi terus bertindak sebagai kekuatan kriminal bersenjata yang menggunakan instrumen negara untuk mengganti pemerintahan sah negara berdaulat.

Menanggapi pertanyaan Billy Joe mengenai pola historis penangkapan atau pembunuhan kepala negara—mulai dari Panama (1989), Irak (2003), Libya (2011), hingga Venezuela (2026)—Ustadz Jawad menyatakan bahwa pergantian rezim melalui kekuatan militer tidak pernah menyelesaikan persoalan mendasar.

“Yang terjadi justru kekacauan berkepanjangan. Libya dan Suriah adalah contoh nyata. Kekacauan itu sering kali bukan akibat, tetapi tujuan,” katanya.

Menurutnya, pascapenangkapan Maduro justru terjadi konsolidasi rakyat Venezuela. Ia menilai perlawanan rakyat Republik Bolivarian Venezuela semakin menguat, disertai tumbuhnya solidaritas regional di Amerika Latin, termasuk di Kolombia dan Kuba.

“Semangat Bolivarian kembali menguat. Sejarah kawasan ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada kekuatan asing hanya melahirkan kehinaan,” ujarnya.

PBB, Sikap Indonesia, dan Seruan Kemandirian Bangsa

Dalam aspek hukum internasional, Ustadz Jawad mengkritik keras struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilainya timpang dan tidak demokratis. Ia menyoroti hak veto lima negara di Dewan Keamanan sebagai penghambat utama keadilan global.

“Jika pelaku pelanggaran adalah pemegang veto, maka tidak ada konsekuensi nyata. Pernyataan PBB sering berhenti pada level kata-kata,” katanya.

Ia memperingatkan bahwa jika kondisi tersebut terus dibiarkan, dunia berpotensi bergerak menuju situasi tanpa aturan yang jelas.

“Dalam sistem seperti ini, dunia akan berubah menjadi belantara,” ujarnya.

Terkait dugaan adanya kolaborator internal dalam operasi penangkapan Maduro, Ustadz Jawad menilai hal tersebut bukan sesuatu yang baru. Ia mengingatkan bahwa dalam setiap intervensi asing selalu ada kelompok yang menjual kepentingan bangsanya sendiri.

“Kelompok yang menjual bangsa dan negaranya kepada kepentingan asing akan selalu muncul. Karena itu, kesadaran, mentalitas, dan ideologi harus diperkuat,” katanya.

Menanggapi sikap pemerintah Indonesia yang hanya menyampaikan keprihatinan, Ustadz Jawad menilai bahasa diplomasi tersebut terlalu lemah dan tidak mencerminkan amanat konstitusi.

“Dengan dasar UUD 1945, Indonesia seharusnya menyebut ini sebagai penjajahan dan pelanggaran hukum internasional. Pernyataan simbolik tidak memiliki daya tekan diplomatik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki sejarah perjuangan yang terhormat dan semestinya bersikap lebih tegas dalam membela kedaulatan dan keadilan global.

Menutup diskusi, Ustadz Jawad menegaskan bahwa penangkapan kepala negara merupakan penghinaan bukan hanya terhadap individu, tetapi terhadap bangsa dan tatanan dunia internasional.

“Ini bukan semata-mata persoalan individu, tetapi teror terhadap kedaulatan negara. Pelajaran utama dari Venezuela adalah perlawanan terhadap kezaliman dalam segala bentuknya,” katanya.

Podcast ini menekankan pentingnya solidaritas internasional, peran masyarakat sipil, serta pemanfaatan media digital sebagai ruang perjuangan opini dan kemanusiaan dalam menghadapi praktik intervensi dan pelanggaran hukum internasional. [HMP/ABI]

Continue Reading