Nasional
Catahu KBB 2025: Demokrasi Menurun, Kebebasan Beragama Makin Rentan
Ahlulbait Indonesia, 11 Januari 2026 — Kondisi kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang 2025 dinilai berada dalam situasi yang kian rapuh, seiring dengan memburuknya kualitas demokrasi nasional. Hal itu terungkap dalam Catatan Akhir Tahun Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Catahu KBB) 2025 yang dirilis oleh para peneliti dan pegiat advokasi KBB, pada awal Januari 2026.
Direktur Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina, Ihsan Ali-Fauzi, menyatakan bahwa kebebasan beragama tidak bisa dilepaskan dari kondisi demokrasi secara keseluruhan.
“Ketika pilar-pilar demokrasi melemah, sektor kebebasan beragama hampir pasti ikut terdampak. Hak beragama tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung erat dengan hak-hak sipil lainnya,” ujar Ihsan dalam pengantar Catahu KBB 2025.
Catahu KBB 2025 disusun oleh peneliti dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) UGM, Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS), Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), serta PUSAD Paramadina. Laporan ini memuat tujuh tulisan analitis yang membahas perkembangan KBB sepanjang tahun 2025.
Menurut dosen Interreligious Studies Universitas Gadjah Mada, Zainal Abidin Bagir, Indonesia menghadapi tantangan serius karena menjadi negara yang sangat majemuk sekaligus religius.
“Ruang publik keagamaan di Indonesia adalah ruang yang paling dikontestasi. Kontestasi itu bisa bersifat positif, tetapi juga bisa berubah menjadi pembatasan hak orang lain,” kata Zainal dalam laporan tersebut.
Catahu KBB 2025 mencatat bahwa pelanggaran kebebasan beragama tidak selalu muncul dalam bentuk kekerasan terbuka, seperti pembubaran ibadah atau penutupan rumah ibadat. Pembatasan administratif, regulasi yang diskriminatif, serta tekanan sosial terhadap kelompok minoritas juga dinilai sebagai ancaman serius.
“Sering kali kebebasan beragama tampak baik-baik saja di permukaan, tetapi sebenarnya sedang diserang ‘virus’ yang bisa sewaktu-waktu membawa situasi ini ke kondisi darurat,” tulis para penyusun laporan.
Laporan ini juga menyoroti kemunduran demokrasi yang dinilai mulai terasa sejak periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo dan berlanjut pada masa awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kondisi tersebut berdampak langsung pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Selain mengkritisi kebijakan negara, Catahu KBB 2025 menilai liputan media arus utama masih kurang mendalam dalam mengangkat isu kebebasan beragama.
“Yang sering muncul di media adalah pernyataan elite dan acara seremonial, bukan realitas ketegangan dan pembatasan kebebasan beragama yang dialami masyarakat sehari-hari,” tulis laporan tersebut.
Dalam edisi 2025, Catahu KBB membahas sejumlah isu krusial, mulai dari arah kebijakan agama di bawah pemerintahan baru, pasal-pasal tentang agama dalam KUHP yang akan segera berlaku, relasi antara isu lingkungan dan kebebasan beragama, hingga dampak pembubaran kegiatan keagamaan terhadap siklus kekerasan sosial.
Meski mencatat berbagai persoalan, laporan ini juga melihat munculnya solidaritas lintas iman sebagai sinyal positif. Dukungan lintas agama terhadap isu demokrasi dan HAM dinilai sebagai modal penting untuk menjaga ruang kebebasan beragama tetap terbuka.
Para penyusun Catahu KBB 2025 mendorong pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi yang berpotensi membatasi kebebasan beragama serta memastikan aparat negara bersikap adil dan melindungi seluruh warga negara tanpa diskriminasi. [HMP]
