Nasional
Indonesia Hanya Sampaikan Keprihatinan atas Serangan AS ke Venezuela
Jakarta, 5 Januari 2026 — Pemerintah Indonesia memilih jalur paling aman dalam merespons serangan militer Amerika Serikat ke Venezuela, menyampaikan “keprihatinan mendalam”. Tanpa kecaman, tanpa kutukan, dan tentu saja tanpa menyebut pelakunya secara eksplisit. Sikap ini disampaikan Kementerian Luar Negeri RI di tengah gelombang kecaman keras dari berbagai negara yang menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui media sosial X pada Senin (5/1/2026), Kemlu RI menyebut Indonesia terus mencermati perkembangan situasi di Venezuela. Pemerintah juga mengingatkan bahwa penggunaan atau ancaman kekuatan berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional, sebuah peringatan normatif yang terdengar cukup luas untuk tidak menunjuk siapa pun secara spesifik.
“Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi”, demikian pernyataan Kemlu lewat akun @Kemlu_RI, Senin (5/1).
“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka”, lanjutnya.
Baca juga : KUHAP Baru Berlaku, Atur Restorative Justice hingga Rekaman CCTV
Kemlu menilai langkah militer tersebut berpotensi mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi. Namun, dalam pernyataan resmi itu tidak ditemukan satu pun frasa kecaman atau kutukan terhadap Amerika Serikat, sebuah kontras yang mencolok bila dibandingkan dengan respons sejumlah negara lain.
China, Rusia, Iran, Belarus, serta sejumlah negara Amerika Latin secara terbuka mengecam dan mengutuk serangan AS yang dinilai melanggar hukum internasional. Beberapa negara bahkan menetapkan keadaan darurat nasional sebagai respons atas eskalasi militer tersebut.
Indonesia, di sisi lain, memilih menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak dan kehendak rakyat Venezuela untuk menjalankan kedaulatan serta menentukan arah dan masa depan bangsanya sendiri. Pernyataan ini disampaikan tanpa menyentuh pertanyaan paling mendasar dan krusial, siapa pihak yang baru saja melanggar prinsip tersebut.
Serangan militer AS terjadi pada Sabtu dini hari dan menyasar instalasi sipil serta militer di sejumlah negara bagian Venezuela, memicu ledakan dahsyat dan kepanikan warga. Insiden itu berlangsung di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Caracas, serta segera memantik reaksi keras dari komunitas internasional.
Dengan memilih kata “prihatin” alih-alih “mengutuk”, Indonesia kembali menampilkan gaya diplomasi yang entah dapat dibaca sebagai kehati-hatian ekstrem, ketakutan politis, atau semata kepiawaian menghindari posisi. Di saat hukum internasional diuji secara terang-terangan, sikap ini terdengar aman secara bahasa, rapi secara diplomatik, dan nyaris steril dari risiko politik, sebuah posisi yang, pada akhirnya, bisa ditafsirkan apa saja oleh siapa saja.[HMP]
Baca juga : BNPB: 24 Daerah Masuki Fase Transisi Pemulihan Pascabencana di Sumatera
