Ikuti Kami Di Medsos

Kegiatan ABI

ABI Jepara, Muhammadiyah, NU, dan Ormas Lintas Agama Tandatangani Deklarasi Kerukunan

ABI Jepara, Muhammadiyah, NU, dan Ormas Lintas Agama Tandatangani Deklarasi Kerukunan

Jepara, 01 Desember 2025 — ABI Jepara bersama Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, serta berbagai ormas Islam dan lintas agama resmi menandatangani Deklarasi Kerukunan Umat Beragama pada Sabtu (29/11). Penandatanganan deklarasi yang diprakarsai Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jepara ini berlangsung di Aula Setda Jepara dan diikuti pula oleh perwakilan pemerintah daerah, Kementerian Agama, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Deklarasi tersebut menjadi momentum penting penguatan komitmen kerukunan antarumat beragama di Jepara. Ahmad Zabidi, perwakilan DPD ABI Jepara, menegaskan perlunya kegiatan serupa diperluas ke seluruh Indonesia untuk mempererat hubungan antaragama. Ia menilai kerja sama lintas iman dapat menjaga persatuan, “laksana satu tubuh”, dan mencegah perpecahan.

Kepala Bakesbangpol Jepara, Drs. Ony Sulistijawan, M.Si., dalam sambutannya menekankan bahwa Jepara sebagai wilayah dengan mayoritas penduduk Muslim dan lebih dari 1.500 masjid memiliki sejarah panjang akulturasi budaya. Ia mencontohkan Masjid Mantingan, peninggalan Ratu Kalinyamat, sebagai bukti harmoni budaya Islam dan Tionghoa yang masih terlihat hingga kini.

Ony menyebut komunikasi intens antarumat beragama menjadi kunci pencegahan konflik. Tokoh agama, menurutnya, berperan strategis sebagai mediator sekaligus penghubung masyarakat dan pemerintah. Ia juga memaparkan prioritas pemerintah daerah, seperti penguatan “Jepara Harmoni Forum” dan program sekolah moderasi beragama, demi stabilitas pembangunan, peningkatan SDM, serta pelestarian budaya dan lingkungan.

Ketua FKUB Jepara, KH. Hasyim Sila, S.Pd.I., menegaskan bahwa pluralitas adalah keniscayaan Indonesia. Keberagaman, katanya, seharusnya menjadi ruang saling mengenal, menolong, dan berlaku adil. Ia mendorong sinergi antaragama agar nilai-nilai kebangsaan tetap kokoh.

Baca juga : Ahlulbait Indonesia (ABI) dan Arsitektur Kebersamaan di Muscam MUI Kecamatan Bangsri

Teks Deklarasi Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara

FORUM KERUKUNAN UMAT BERAGAMA FKUB KABUPATEN JEPARA
DEKLARASI KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN JEPARA

Bismillahirrahmanirrahim (Islam), Dalam nama Bapa, Putra, dan Roh Kudus yaitu dalam nama Yesus Kristus (Kristen dan Katolik), Om Atah Paramawisesa (Hindu), Namo Buddhaya (Buddha), Wei De Dong Tian – hanya kebajikan Tuhan berkenan (Konghucu).

Kami warga negara Kesatuan Republik Indonesia yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Jepara, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Bertekad menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;

2. Bertekad menciptakan suasana damai dan saling menghargai perbedaan pendapat, keyakinan, serta ajaran sesuai kitab suci masing-masing dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia;

3. Menegakkan dan menguatkan komitmen kebangsaan para tokoh agama dan umat untuk bersama-sama melaksanakan etika kehidupan keagamaan berdasarkan tri kerukunan hidup beragama;

4. Menangkal segala bentuk paham yang menyimpang dan radikal yang mengatasnamakan agama serta berpotensi menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, guna mewujudkan Jepara yang Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS). Jepara, 29 November 2025.

Penandatanganan deklarasi ini meneguhkan tekad bersama untuk menjaga harmoni sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Jepara menunjukkan bahwa kolaborasi lintas agama bukan hanya simbol, tetapi langkah nyata merawat persatuan. Komitmen ini diharapkan bergema lebih luas, menjadi dorongan bagi seluruh daerah di Indonesia untuk terus memperkuat kerukunan sebagai pilar utama keutuhan bangsa.[M/Ali]

Baca juga : Produk Unggulan ABI Probolinggo: Bibit Cabai Jamu Kian Diminati Masyarakat

Continue Reading