Kegiatan ABI
DPW ABI DKI Jakarta Terima Surat Keterangan Lapor (SKL) Resmi dari Bakesbangpol DKI Jakarta
Jakarta, 28 Oktober 2025 — Dewan Pimpinan Wilayah Ahlulbait Indonesia (DPW ABI) DKI Jakarta secara resmi menerima Surat Keterangan Lapor (SKL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Senin (27/10), bertempat di kantor Bakesbangpol.
Penyerahan dokumen dilakukan oleh Andi, staf Subbidang Organisasi Kemasyarakatan, mewakili Kepala Subbidang Bakesbangpol DKI Jakarta.
Penerbitan SKL ini menjadi bukti resmi dan administratif bahwa DPW ABI DKI Jakarta telah melaporkan keberadaan dan aktivitasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dokumen tersebut juga berfungsi untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas organisasi di hadapan pemerintah daerah, sekaligus menjadi dasar bagi proses evaluasi, perencanaan strategis, serta legalitas kegiatan organisasi di masa mendatang.
Baca juga : Pandu ABI DKI Jakarta Luncurkan Majalah Clickbayt, Teguhkan Semangat Mahdawi dalam Literasi Pemuda

Ketua DPW ABI DKI Jakarta, Anis Muhamad, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SKL dan mengapresiasi dukungan Bakesbangpol dalam proses verifikasi administrasi.
“Alhamdulillah, penerimaan SKL ini menandai pengakuan resmi negara terhadap keberadaan dan kiprah ABI DKI Jakarta. Kami bersyukur atas kepercayaan ini dan berkomitmen untuk menjaga amanah dengan memperkuat peran ABI dalam pembinaan umat, penguatan nilai kebangsaan, serta kontribusi nyata bagi masyarakat Jakarta,” ujar Anis.
Dengan diterimanya SKL tersebut, ABI DKI Jakarta kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk melaksanakan berbagai program sosial-keagamaan, pendidikan, dan kemasyarakatan di wilayah DKI Jakarta.
Menariknya, penyerahan SKL ini bertepatan dengan kegiatan pembekalan tata cara pengukuran Indeks Kinerja Organisasi (IKO) yang digelar pada hari yang sama oleh Bakesbangpol DKI Jakarta. Dalam agenda tersebut, DPW ABI DKI Jakarta menjadi salah satu dari enam ormas terpilih dari sekitar 36.000 ormas yang terdaftar di DKI Jakarta untuk mengikuti proses penilaian IKO tahun 2025.
Baca juga : DPD ABI Samarinda Dukung Sinergi Pemerintah–Ormas Bangun Kota Maju dan Berdaya
Keterlibatan ini menunjukkan bahwa ABI DKI Jakarta tidak hanya memenuhi aspek legalitas administratif, tetapi juga diakui sebagai ormas yang aktif, kredibel, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan sosial dan kebangsaan di Ibu Kota.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Surat Keterangan Lapor (SKL) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah sebagai bukti bahwa suatu organisasi kemasyarakatan telah diverifikasi secara legal, melaporkan struktur kepengurusan, sekretariat, dan kegiatan kepada pemerintah, serta berhak menjalankan aktivitas sosial, keagamaan, dan kebangsaan secara sah di wilayahnya.
Dengan status ini, DPW ABI DKI Jakarta berhak mengikuti program pembinaan ormas, penilaian IKO, serta menjalin kemitraan strategis dengan instansi pemerintah maupun lembaga masyarakat lainnya.
Anis Muhamad menegaskan bahwa penerimaan SKL ini menjadi momentum bagi ABI DKI Jakarta untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan transparansi organisasi.
“Kami ingin menjadikan ABI sebagai ormas yang modern, profesional, dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang beradab dan inklusif,” pungkasnya. [AH]
Baca juga : DPW ABI Jawa Tengah Gelar Sharing Komunikasi Efektif dan Negosiasi
