Kegiatan ABI
DPW ABI Jawa Barat Ajukan SKL ke Bakesbangpol, Siap Jalin Kolaborasi Resmi
Bandung, 22 Mei 2025 – Dewan Pimpinan Wilayah Ahlulbait Indonesia (DPW ABI) Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan Surat Keterangan Lapor (SKL) ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/5).
Pengajuan ini merupakan bagian dari upaya ABI untuk memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2016 sebagai pelaksanaan Undang-Undang No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Sekretaris DPW ABI Jabar, H. Deden, didampingi Wakil Sekretaris, Baits, hadir langsung dalam proses penyerahan berkas di Kantor Bakesbangpol. Dokumen diterima oleh Leni Puspitasari, bagian Ormas di Bakesbangpol Jabar.
Baca juga : DPW ABI DKI Jakarta Kunjungi DPD Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, Perkuat Sinergi dan Persiapan Musda

“Seluruh berkas persyaratan telah lengkap dan sedang dalam proses verifikasi akhir. Setelah SKL diterbitkan, ABI dapat menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah, termasuk untuk audiensi dan silaturahmi dengan lembaga-lembaga lain,” ujar Leni.
SKL merupakan dokumen legal yang diperlukan agar organisasi kemasyarakatan dapat beroperasi secara sah dan diakui oleh negara. Dengan legalitas ini, ABI dapat berpartisipasi aktif dalam program-program sosial keagamaan, serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak baik dari unsur pemerintah, non-pemerintah, maupun ormas keislaman lainnya.
Rencananya, dalam waktu dekat DPW ABI Jabar juga akan mengadakan audiensi dengan Kepala Bakesbangpol untuk memperkuat koordinasi serta membuka ruang kolaborasi lebih luas di tingkat provinsi.
Legalitas formal menjadi landasan penting bagi ormas untuk berkontribusi secara konstitusional dalam pembangunan bangsa. Melalui proses ini, ABI menegaskan komitmennya untuk berkiprah secara aktif, terbuka, dan sesuai regulasi demi kemaslahatan umat dan bangsa.[]
Baca juga : DPW ABI DKI Jakarta Audiensi dengan Kesbangpol, Perkuat Sinergi Menuju Jakarta yang Harmonis
