Ikuti Kami Di Medsos

Persperktif ABI

Kiprah Strategis ABI: Membendung Infiltrasi, Merawat Harmoni Bangsa

Kiprah Strategis ABI: Membendung Infiltrasi, Merawat Harmoni Bangsa

Oleh: Redaksi Media ABI

Ahlulbait Indonesia – Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pengelolaan organisasi keagamaan harus berpijak pada prinsip kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui institusi sah dalam sistem hukum nasional. Prinsip ini mengharuskan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel dari seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan berbasis agama.

Ahlulbait Indonesia (ABI), sebagai representasi resmi dan sah dari mayoritas komunitas Syiah yang telah terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, memegang peran strategis dalam memastikan seluruh bentuk keterlibatan eksternal tetap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk dan sensitif terhadap isu-isu keagamaan, ABI berperan sebagai kanal koordinatif yang menopang stabilitas sosial serta turut menjaga harmoni dan keutuhan nasional.

Menangkal Infiltrasi, Merawat Kohesi

Tanpa kehadiran lembaga penghubung seperti ABI, keterbukaan terhadap aktivitas asing dapat membuka celah bagi infiltrasi ideologis yang mengikis identitas kebangsaan. Bantuan luar negeri, baik dari lembaga maupun individu yang mengatasnamakan Syiah dalam bentuk program sosial, kegiatan keagamaan, maupun pendanaan, apabila tidak melalui mekanisme koordinasi resmi, berisiko membentuk opini dan perilaku publik yang menyimpang dari nilai-nilai konstitusional serta mencederai keberagaman dan harmoni sosial yang telah terbangun secara historis.

Kehati-hatian dalam menyikapi aliran dana dan agenda asing menjadi hal yang esensial, mengingat kekuatan finansial sering kali digunakan sebagai instrumen lunak untuk memengaruhi arah kebijakan organisasi dan membentuk orientasi ideologis komunitas. Dalam konteks ini, diperlukan sikap selektif dan kesadaran kolektif untuk menolak setiap bentuk bantuan yang meskipun dikemas atas nama solidaritas, event atau kebersamaan, pada hakikatnya membawa agenda tersembunyi yang mengancam kemandirian serta identitas keagamaan komunitas.

Dalam kerangka tersebut, ABI bukan sekadar organisasi kemasyarakatan berbasis agama, melainkan benteng ideologis dan penjaga integritas sosial komunitas Syiah Indonesia. ABI memikul tanggung jawab strategis untuk memastikan bahwa ruang sosial umat tetap steril dari penetrasi destruktif yang merongrong kedaulatan budaya, keyakinan, dan religiositas bangsa.

ABI sebagai Pilar Ketahanan Sosial

Sebagai bagian integral dari sistem ketahanan nasional, ABI mengemban tanggung jawab strategis untuk menjaga keteraturan sosial, menyaring pengaruh luar, serta memastikan bahwa seluruh aktivitas komunitas senantiasa berjalan dalam koridor nilai-nilai kebangsaan. Kedaulatan sosial yang dijaga ABI merupakan elemen kunci dalam menjaga keutuhan negara dan bangsa.

Dengan menata dinamika internal dan membatasi penetrasi eksternal yang tak terkendali, ABI menunjukkan komitmen nyata terhadap martabat dan kelangsungan bangsa. Dalam kapasitas ini, ABI berdiri sebagai garda terdepan dalam menghadapi tantangan ideologis global yang kian kompleks.

Baca juga : Pandangan Umum Organisasi: Strategi Penguatan Organisasi dalam Misi Mahdawiyah

Arahan Strategis DPP Ahlulbait Indonesia

Merujuk Mandat Dari Dewan Syura ABI dan dalam rangka memperkuat ketahanan sosial dan menjaga integritas ideologis komunitas, Dewan Pimpinan Pusat Ahlulbait Indonesia (DPP ABI) menyampaikan arahan resmi kepada seluruh jajaran pengurus, baik di tingkat pusat, wilayah, daerah, maupun pada unit-unit otonom sebagai berikut:

1. Menolak dengan tegas segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas pihak asing yang tidak melalui mekanisme koordinasi resmi dengan struktur ABI atau tokoh yang memiliki legitimasi di mata komunitas.

2. Meningkatkan kewaspadaan terhadap individu, kelompok, atau lembaga yang mengatasnamakan Syiah namun beroperasi di luar pengetahuan dan persetujuan ABI atau institusi representatif yang sah.

3. Menghindari keterlibatan dalam kegiatan yang tidak transparan, termasuk distribusi dana, pembentukan kelompok eksklusif, atau ajakan-ajakan yang tidak memiliki kejelasan orientasi, otoritas, serta pertanggungjawaban struktural.

4. Menegaskan bahwa setiap inisiatif keagamaan harus lahir dari kebutuhan dan aspirasi internal komunitas, bukan digerakkan oleh pihak eksternal dengan agenda tersembunyi.

5. Melakukan penilaian kritis terhadap setiap bentuk kerja sama, tawaran bantuan dana, atau kolaborasi lainnya yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial, kemandirian komunitas, serta identitas ideologis ABI.

6. Menjaga disiplin narasi dan komunikasi kelembagaan. Seluruh jajaran pengurus di semua tingkatan, termasuk lembaga-lembaga otonom, wajib membangun koordinasi yang solid dan konsistensi komunikasi dalam merespons bantuan atau tawaran kerja sama. Hal ini penting untuk mencegah disinformasi, menutup celah infiltrasi, serta menjaga arah gerakan ABI agar tetap berada dalam koridor kebijakan resmi dan integritas ideologis yang telah ditetapkan.

Kedaulatan Dimulai dari Basis Sosial

Tentu, ABI tidak bertindak sebagai penghalang kerja sama lintas negara, lembaga, maupun individu. Sebaliknya, ABI berperan sebagai penjaga agar setiap interaksi lintas batas berlangsung dalam koridor yang sah, tertib, dan berpihak pada kepentingan nasional. Dalam era global yang saling terhubung, keterbukaan bukanlah kebebasan tanpa batas, dan kerja sama tidak serta-merta berarti menyerahkan kedaulatan kepada pihak luar.

Koordinasi dalam hal ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, melainkan fondasi strategis untuk merawat stabilitas, memperkuat solidaritas sosial, serta mencegah benturan identitas dan kepentingan. Tanpa mekanisme koordinatif yang kokoh, ruang sosial akan mudah terekspos oleh agenda eksternal yang tidak selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa dan tujuan konstitusional negara.

Dengan pendekatan yang tegas, terukur, dan bertanggung jawab, ABI akan terus menjalankan perannya sebagai penghubung strategis antara komunitas Syiah Indonesia dan dinamika global. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar harmoni internal, melainkan kesinambungan kedaulatan Republik Indonesia di tengah arus perubahan dunia yang kian kompleks dan penuh tantangan. []

Baca juga : Rahmatan Lil Alamin Perspektif Ahlulbait Indonesia