Daerah
Resmi Ditetapkan, DPD ABI dan Muslimah ABI Terima SKK dari Bakesbangpol Lumajang
Lumajang, 23 Desember 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Lumajang menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ahlulbait Indonesia (ABI) dan Pimpinan Cabang (Pimcab) Muslimah ABI Kabupaten Lumajang. Penyerahan berlangsung di Kantor Bakesbangpol Lumajang, Senin (22/12/2025).
Penyerahan SKK tersebut menandai bahwa DPD ABI dan Muslimah ABI Kabupaten Lumajang telah ditetapkan secara resmi oleh Bakesbangpol dan memiliki legitimasi administratif untuk menjalankan aktivitas kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Lumajang.
Baca juga : Muslimah ABI Lumajang Bangun Sinergi dengan Dinas Sosial P3A

Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Bakesbangpol Lumajang, Guruh Eko Yulianto, S.Sos., menjelaskan bahwa penerbitan SKK merupakan bentuk pengakuan administrasi atas keberadaan organisasi kemasyarakatan. Ia juga mengingatkan pentingnya penyampaian laporan kegiatan secara berkala setiap enam bulan sebagai bagian dari tertib administrasi.
“Pelaporan berkala diperlukan agar koordinasi antara organisasi kemasyarakatan dan pemerintah daerah dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Secara simbolis, SKK diserahkan oleh Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, serta Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, dan Keagamaan Bakesbangpol Lumajang, Nur Samsi, S.H., dan disaksikan jajaran pengurus DPD ABI serta Muslimah ABI Kabupaten Lumajang.
Sekretaris DPD ABI Kabupaten Lumajang, Ali Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Bakesbangpol dalam memproses administrasi organisasi. Ia menegaskan komitmen DPD ABI untuk menjaga tertib administrasi dan aktif menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Pimcab Muslimah ABI Kabupaten Lumajang, Rahayu, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dan menjaga komunikasi yang konstruktif dengan Bakesbangpol sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi kemasyarakatan.
Bakesbangpol Kabupaten Lumajang turut mengapresiasi sikap kooperatif DPD ABI dan Muslimah ABI yang dinilai mempermudah proses administrasi serta memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan di daerah.[HMP Lumajang]
Baca juga : Wakil Bupati dan Kepala Bakesbangpol Jepara Minta Salinan Film Dokumenter “Merawat Harmoni di Kota Kartini”
