Ikuti Kami Di Medsos

Info ABI

Departemen Litbang DPP ABI Gelar Diskusi Tematik Seri ke-3: Beragama Maslahat sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Departemen Litbang DPP ABI Gelar Diskusi Tematik Seri ke-3: Beragama Maslahat sebagai Pilar Supremasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

Jakarta, 17 Juli 2025 — Komitmen Ahlulbait Indonesia (ABI) dalam membumikan nilai-nilai keagamaan yang maslahat terus berlanjut melalui rangkaian diskusi tematik “Beragama Maslahat”. Setelah sukses menggelar dua seri sebelumnya—dengan tema “Landasan Konseptual dan Arah Beragama Maslahat” pada diskusi pertama, serta “Beragama Maslahat dalam Konteks Sosial Kemanusiaan” pada diskusi kedua—kali ini Departemen Penelitian dan Pengembangan (Litbang) DPP ABI kembali menyelenggarakan diskusi tematik seri ke-3 dengan tajuk: “Beragama Maslahat dalam Membangun Supremasi Hukum dan Good Governance.”

Kegiatan ini akan digelar secara daring pada Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 08.00–12.00 WIB melalui platform Zoom Meeting. Diskusi ini merupakan bagian dari lima seri diskusi bertema “Beragama Maslahat” yang dirancang sepanjang tahun 2025. Forum ini menjadi ruang strategis untuk mengelaborasi kontribusi nilai-nilai keagamaan dalam memperkuat hukum dan pemerintahan yang adil, bersih, dan inklusif, sebagaimana diamanatkan dalam agenda RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 menuju Indonesia Emas.

Dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum yang demokratis dan majemuk, paradigma beragama maslahat tidak hanya hadir sebagai wacana normatif, melainkan sebagai pendekatan etis yang solutif. Nilai-nilai seperti keadilan, perlindungan terhadap kelompok rentan, dan supremasi hukum menjadi jembatan penting antara spiritualitas keagamaan dan sistem kenegaraan modern.

Diskusi ini akan menghadirkan tiga narasumber yang akan memperkaya perspektif melalui subtema masing-masing:

1. Dr. Ammar Fauzi (Dewan Syura DPP ABI), akan membahas “Perspektif Beragama Maslahat dalam Meneguhkan Keadilan Hukum dan Keadaban Pemerintahan”, yang menyoroti pentingnya hukum berpijak pada keadilan moral, serta bagaimana praktik keagamaan maslahat mampu membentuk pemerintahan yang adil dan manusiawi.

2. Nur Ihsan Sahabuddin, S.H., M.H. (Hakim Yustisial Kepaniteraan Mahkamah Agung), akan memaparkan “Beragama Maslahat: Perspektif Kritis terhadap Fakta Penegakan Supremasi Hukum”, dengan menekankan peran agama sebagai kekuatan kritis terhadap praktik hukum yang menyimpang dari prinsip keadilan.

Baca juga : Arahan dan Imbauan Dewan Syura AHLULBAIT INDONESIA (ABI) Menjelang Bulan Muharram 1447 H

3. Dr. Anik Farida (Peneliti Pusat Riset Politik BRIN), akan menyampaikan pandangannya dalam “Beragama Maslahat sebagai Prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang Non-Diskriminatif”, yang menekankan pentingnya landasan etika dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum.

Diskusi akan dimoderatori oleh Dr. Sabara Nuruddin, Ketua Departemen Penelitian dan Pengembangan DPP ABI. Sebagai penggagas seri diskusi ini, Dr. Sabara akan memandu jalannya dialog dengan menggali gagasan kritis dan aplikatif dari para narasumber untuk memperkuat kerangka etis dalam pembangunan hukum dan tata kelola pemerintahan.

Diskusi ini tidak semata menjadi ajang pertukaran wacana, tetapi juga ditargetkan menghasilkan sejumlah keluaran penting, antara lain: tiga naskah ilmiah dari para narasumber, penyebarluasan konsep beragama maslahat melalui media publikasi, serta penyusunan rumusan pemikiran konseptual yang akan dihimpun dalam buku “Beragama Maslahat” setelah kelima seri diskusi rampung digelar.

Forum ini menjadi langkah nyata ABI dalam mendorong keterlibatan komunitas keagamaan dalam pembangunan nasional. Selain menjadi ruang intelektual, diskusi ini juga menjadi ruang partisipatif untuk memperkuat kontribusi agama dalam membentuk arah kebijakan hukum dan pemerintahan yang berkeadaban serta berbasis keadilan substantif.

Dengan menghadirkan narasumber dari latar belakang akademik, keagamaan, dan institusional yang beragam, diskusi ini diharapkan mampu merumuskan pendekatan baru dalam keberagamaan: bukan sekadar ritual, tetapi praksis etis yang berdampak pada transformasi sosial dan kebijakan publik.

Beragama maslahat, dalam konteks ini, adalah panggilan moral untuk menjadikan agama sebagai kekuatan transformatif yang hidup, aktif, dan relevan dalam menjawab tantangan pembangunan Indonesia ke depan.[]

Diskusi ini dapat diikuti melalui:

🔗 Zoom Meeting:
https://telkomsel.zoom.us/j/4538004825?pwd=KQgeKKoB8bOXdIqDEqCADRK6aDLfbN.1
🆔 Meeting ID: 453 800 4825
🔐 Passcode: seri3

📺 Live di YouTube:
https://youtube.com/live/OPq1KnfC1QY?feature=share

Baca juga : PODCAST KHUSUS MEDIA ABI: “Menang Tanpa Tank, Menyusup Tanpa Peta”