Ikuti Kami Di Medsos

Info ABI

PIDATO KETUA UMUM AHLULBAIT INDONESIA DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KE-80 RI

PIDATO KETUA UMUM AHLULBAIT INDONESIA DALAM RANGKA PERINGATAN HUT KE-80 RI

Ahlulbait Indonesia – Pidato ini disampaikan oleh Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI), Ustadz Zahir Yahya, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pidato tersebut ditayangkan secara resmi melalui kanal ABI Official pada Minggu, 17 Agustus 2025, pukul 17.00 WIB.

Di bawah ini adalah naskah lengkap pidato Ketua Umum Ahlulbait Indonesia pada Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

 

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Selamat kepada segenap rakyat dan bangsa Indonesia di hari yang penuh berkah, hari yang amat kudus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Selaku rakyat dan bangsa Indonesia, terutama selaku umat muslim, kita semua patut mensyukuri nikmat kemerdekaan ini. Karena kebebasan dan kemerdekaan adalah anugerah Allah kepada hamba-hamba-Nya sebelum pemberian dari siapa pun lainnya. Benar bahwa pemerintah dan negara harus mampu menjaga dan menjamin kebebasan setiap warganya dan juga harus mampu mempertahankan kemerdekaan bangsanya. Namun demikian, hal itu tidak berarti bahwa kebebasan dan kemerdekaan adalah nikmat dan kebaikan dari pemerintah kepada rakyatnya.

Dalam banyak teks keagamaan, disebutkan bahwa kemerdekaan adalah hal yang paling orisinal bagi setiap hamba Tuhan. Hal yang inherent dengan setiap diri manusia. Misalnya, sahabat, dan juga keluarga Rasulullah, Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib bersabda:

“La takun abda ghairik, waqad khalaqaka rabbuka hurra”.

“Janganlah engkau menjadi budak bagi selainmu, karena Tuhanmu menciptakan engkau dalam keadaan bebas.”

Para pemirsa, kemerdekaan bukanlah konsep yang terbedakan dari konsep kebebasan. Dikarenakan kemerdekaan adalah kebebasan itu sendiri, namun dalam skala suatu bangsa dan suatu negara.

Artinya, terdapat dua level, dan dua skala kebebasan: kebebasan dalam skala personal dan yang bersifat sosial, dan kebebasan dalam skala nasional.

Kebebasan yang bersifat personal dan sosial adalah ketika setiap warga negara dan setiap anggota masyarakat memiliki kebebasannya untuk berpikir, berkeyakinan, memutuskan, dan juga bertindak, tentu dalam koridor peraturan dan perundang-undangan yang disepakati bersama. Namun, kebebasan dalam skala nasional adalah ketika suatu bangsa atau suatu negara terbebas dari semua sistem dominasi. Ketika suatu bangsa dan suatu negara bebas menetapkan kebijakan-kebijakannya sendiri, bebas menetapkan dan memutuskan program-programnya, dan juga bebas untuk melaksanakannya tanpa campur tangan dan dikte dari pihak musuh atau dari pihak asing, maka bangsa yang demikian disebut sebagai bangsa yang merdeka.

Dengan demikian, kemerdekaan adalah kebebasan dalam skala nasional. Ketika seluruh apa yang diputuskan dan dilaksanakan oleh suatu bangsa dan suatu negara terbebas dari pengaruh dan unsur paksaan dari pihak musuh atau dari setiap negara asing lainnya.

Para pemirsa, setidaknya terdapat dua hal penting terkait dengan masalah kemerdekaan:

1. Kemerdekaan tidak muncul dikarenakan sebuah kontrak atau sebuah kesepakatan, atau formalitas proklamasi kemerdekaan suatu negara, yang kemudian disusul dengan pengakuan oleh negara-negara lain atau oleh lembaga internasional tertentu. Kemerdekaan suatu bangsa dan suatu negara adalah substansi dan fakta kemandirian, fakta keberdayaan, dan fakta kemampuan.

2. Selain aspek formal dan faktualnya, kemerdekaan juga harus ditinjau dari aspek ideal dan tujuan-tujuannya. Di mana kita semua harus menanyakan: Kenapa kita mencari kebebasan? Kenapa kita berjuang untuk merdeka? Kenapa suatu bangsa harus merdeka? Dikarenakan nilai kebebasan dan kemerdekaan bukanlah nilai yang berdiri sendiri, melainkan bangsa atau suatu negara merdeka dalam rangka bisa menghadirkan apa yang menjadi tujuan dan cita-cita dari kemerdekaan tersebut.

Baca juga : Sekjen ABI: 28 Safar Jadi Momentum Refleksi Kepemimpinan dan Solidaritas untuk Palestina

Para leluhur, para pahlawan, dan rakyat Indonesia ketika mereka bangkit melawan penjajah, tentu mereka mendambahkan dan mengupayakan sebuah tujuan penting, yaitu berdirinya sebuah negara yang setidaknya memiliki tiga ciri penting:

1. Berketuhanan, bangsa yang berketuhanan.
2. Berkemanusiaan, bangsa yang berkemanusiaan.
3. Berkeindonesiaan, yang berkerakyatan, bersatu, dan juga berkeadilan.

Tentu kunci untuk mewujudkan ketiga ciri penting tersebut adalah kemerdekaan. Dikarenakan hanyalah bangsa yang merdeka yang bisa mewujudkan seluruh cita-cita yang diyakininya.

Pertanyaannya para pemirsa, apakah idealisme menjadi suatu bangsa dan negara dapat dicapai hanya dengan hengkangnya kekuatan militer asing dari kehidupan suatu bangsa? Dan apakah kedaulatannya hanya diperoleh melalui pengakuan bangsa-bangsa lain? Tentu untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan mampu mewujudkan cita-cita kemerdekaannya, setidaknya mereka harus merdeka di tiga dimensi yang berbeda:

1. Merdeka secara politik.
2. Merdeka secara ekonomi.
3. Merdeka secara budaya, di mana pemikiran, etika, dan budaya asing tidak lagi mendominasi.

Jika sebuah negara telah merdeka dari sisi politik dan ekonomi, di mana semua keputusan dan sikap politiknya tidak lagi dipengaruhi oleh pihak musuh atau pihak asing. Dan jika, negara dan bangsa tersebut juga sudah mandiri secara ekonomi. Namun apabila pemikiran, etika, dan budaya musuh dan budaya asing masih berpengaruh keatas bangsa tersebut, maka tentu bangsa seperti itu tidak dapat mengklaim kemerdekaan seutuhnya. Karena kemerdekaan suatu bangsa diantaranya ditentukan oleh kemerdekaannya dalam hal budaya.

Para pemirsa, di hari di mana kita mengenang jasa para pahlawan atas jasa perjuangan mereka dalam memerdekakan negara Republik Indonesia, baik untuk kita ketahui bersama bahwa perjuangan untuk kemerdekaan pada dasarnya merupakan tugas dan fungsi para rasul dan utusan Allah. Ayat Al-Quran di surah Al-A’raf menegaskan:

“Wa yadla‘u ‘an-hum ishrahum wal-aghlalallati kanat ‘alaihim”

“Dan dia sang rasul menghilangkan beban dan belenggu yang ada pada manusia.” (Al-A’raf 157)

Artinya, para Rasul dan para Nabi, mereka memiliki fungsi dan juga misi penting di dalam memerdekakan setiap insan, di dalam menghilangkan setiap belenggu dan rantai yang mengikat kaki tangan mereka, yang mencegah mereka untuk bergerak maju ke arah kesempurnaan. Imperialisme, baik dalam bentuknya yang lama atau yang baru, dan setiap penindasan serta diskriminasi yang terjadi ke atas suatu bangsa adalah salah satu bentuk beban dan belenggu yang para Nabi di zaman mereka bertugas untuk memerdekakan manusia dari beban dan belenggu tersebut.

Itulah kenapa dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, kita menjumpai peran penting kalangan ulama, yang merupakan pewaris para Nabi dan juga tokoh-tokoh agama lainnya dalam memerdekakan negeri ini. Di mana sekarang menjadi tugas kita untuk menjaga kemerdekaan ini dan mengantarkannya dari sekedar kemerdekaan yang bersifat formal dan faktual menjadi kemerdekaan yang bersifat ideal, yang mampu mewujudkan cita-cita luhurnya.

Para pemirsa, di hari di mana kita mengenang proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, ada baiknya kita semua terus mengingat bahwa kemerdekaan suatu negara dan bangsa harus memiliki tiga elemen penting:

1. Kemampuan untuk membuat kebijakan dan keputusannya sendiri tanpa pengaruh dan paksa pihak asing.
2. Kemampuan untuk melaksanakan setiap kebijakan dan keputusan juga terjauhkan dari pengaruh dan dikte pihak asing.
3. Kedaulatan yang sudah menjadi hak bagi Republik Indonesia untuk berkuasa di atas wilayah dan batas-batas teritorial tertentu.

Apabila bangsa dan negara Indonesia sudah memiliki kemampuan untuk membuat kebijakan dan melaksanakan kebijakan terbebas dari pengaruh asing dalam semua lini kehidupannya, mampu merumuskan apa yang terbaik bagi negeri ini di bidang ekonomi, sosial, budaya, seni, hukum, dan lainnya, maka negeri ini bisa dikatakan sebagai negara merdeka seutuhnya. Namun jika tidak, jika ternyata masih didapatkan kebergantungan- kebergantungan di berbagai bidang dan lini, dan masih dijumpai pengaruh asing terhadap pengambilan kebijakan dan keputusan, maka kita semua harus puas dengan kemerdekaan relatif, dan bukan kemerdekaan yang seutuhnya.

Merdeka dan jaya Indonesia!

Sukses bangsa Indonesia tidak hanya di dalam menjaga dan memelihara kemerdekaan mereka, tetapi juga di dalam terus mengurangi ketergantungan-ketergantungan mereka kepada pihak luar, sehingga mereka menjadi bangsa yang mandiri, maju, dan bermartabat.
Merdeka! []

Baca juga : Departemen Litbang DPP ABI Gelar Diskusi Tematik Seri IV: Dorong Keadilan Ekonomi dan Kesejahteraan Umat