Ikuti Kami Di Medsos

Internasional

Iran Sampaikan Pernyataan Resmi Soal Berakhirnya Resolusi DK PBB 2231

Iran Sampaikan Pernyataan Resmi Soal Berakhirnya Resolusi DK PBB 2231

Jakarta, 20 Oktober 2025 — Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta pada Senin (20/10) melalui rilis pers menyampaikan pernyataan resmi terkait berakhirnya masa berlaku Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) Nomor 2231 pada 18 Oktober 2025.

Resolusi tersebut menjadi dasar pelaksanaan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) mengenai program nuklir damai Iran.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Redaksi Media ABI, Kedutaan Besar Iran menjelaskan bahwa dokumen tersebut memuat posisi resmi Pemerintah Republik Islam Iran atas berakhirnya resolusi dimaksud.

Pemerintah Iran menegaskan komitmennya terhadap penggunaan energi nuklir untuk tujuan damai serta penegakan prinsip-prinsip hukum internasional.

Baca juga : 95 Persen Jurnalis Gugur di Timur Tengah Akibat Serangan Israel

Pernyataan itu juga menyoroti dinamika di Dewan Keamanan PBB dan menekankan pentingnya diplomasi multilateral serta penghormatan terhadap kedaulatan negara dalam kerangka hukum internasional.

Kedutaan Besar Iran berharap pernyataan ini dapat menjadi rujukan yang akurat dan berimbang bagi media nasional dalam peliputan isu-isu internasional, khususnya mengenai perkembangan kebijakan luar negeri Iran.

Sebagai catatan, Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) merupakan kesepakatan internasional yang ditandatangani pada 2015 antara Iran dan enam negara besar dunia, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia, Tiongkok, dan Jerman yang mengatur pembatasan program nuklir Iran dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi.

Berakhirnya Resolusi DK PBB 2231 ini menandai berakhirnya kerangka hukum yang selama ini menopang implementasi kesepakatan tersebut. []

Baca juga : Iran Resmikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya 250 MW, Percepat Transisi Energi Nasional