Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

BNPB Tegaskan Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera Kewenangan Presiden

Foto udara dampak kerusakan pascabanjir bandang di Aceh Tamiang, Aceh, Selasa (2/12/2025). (ANTARA)

Ahlulbait Indonesia, 3 Desember 2025 — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merespons desakan sejumlah pihak agar pemerintah menetapkan status bencana nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa penetapan status tersebut sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

“Keputusan bencana nasional atau tidak sepenuhnya di tangan Presiden sesuai UU 24/2007 Pasal 51,” ujar Muhari, Rabu (3/12/2025). Ia merujuk pada unggahan BNPB di Instagram yang menjelaskan bahwa tidak semua bencana besar otomatis ditetapkan sebagai bencana nasional.

BNPB memastikan akan menjalankan instruksi apa pun yang diberikan Presiden. “Kami di BNPB sesuai arahan Presiden terus mengupayakan seoptimal mungkin untuk mengejar distribusi logistik dan pencarian korban,” kata Muhari.

Dorongan penetapan status bencana nasional sebelumnya disampaikan sejumlah tokoh, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW), Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri, dan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta. Mereka menilai dampak bencana di Sumatera telah meluas, baik dari sisi korban jiwa maupun kerusakan infrastruktur.

Hidayat Nur Wahid menilai situasi di tiga provinsi tersebut sudah memenuhi syarat sebagai bencana nasional. Ia menyebut cakupan kerusakan yang luas, jumlah korban meninggal yang terus bertambah, serta banyaknya warga belum ditemukan sebagai indikator yang mendesak. “Selain jumlah korban yang sangat besar, cakupan luas dan jenis kerusakan juga luar biasa. Bahkan Gubernur Aceh mengatakan beberapa desa hilang,” ujarnya.

Ia mengaku menerima banyak keluhan dari warga di Aceh mengenai terputusnya komunikasi, minimnya BBM, hingga terganggunya akses transportasi. HNW juga menyebut kondisi chaos di sejumlah lokasi akibat tidak sampainya bantuan karena jalur distribusi terputus.

“Saya mendapatkan banyak sekali pesan dari warga Aceh yang mengeluhkan terputusnya komunikasi dan transportasi. Bantuan tidak bisa masuk karena jalurnya putus,” kata HNW.

Ia menyampaikan aspirasi tersebut langsung kepada Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, dan berharap keputusan penetapan status bencana nasional tidak berlarut-larut. “Jika Kepala BNPB sudah siap melaksanakan, dan kondisi lapangan sangat memerlukan, maka sebaiknya segera ditetapkan agar penanganan dapat berjalan cepat,” ujarnya.

Menurut HNW, kondisi di utara Sumatera telah memenuhi unsur-unsur bencana nasional, mulai dari luas wilayah terdampak, jumlah korban, hingga desakan masyarakat. Ia meyakini Presiden Prabowo akan mempertimbangkan hal itu demi keselamatan warga.

Sumber: Detik

Continue Reading