Nasional
DPR RI: Penolakan Atlet Israel Wujud Konsistensi Perjuangan Kemanusiaan
Ahlulbait Indonesia, 24 Oktober 2025 — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan bentuk konsistensi Indonesia dalam memperjuangkan nilai kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.
“Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan ekspresi konsistensi moral bangsa dalam membela kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina,” kata Hetifah di Jakarta, Jumat (24/10), melansir laporan Kantor Berita Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah menanggapi sikap Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau federasi olahraga internasional agar tidak menyelenggarakan ajang olahraga di Indonesia, menyusul kebijakan pemerintah yang membatalkan visa kontingen senam Israel.
Menurut Hetifah, keputusan Indonesia berlandaskan kedaulatan nasional dan politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan. Ia mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik tanpa merugikan dunia olahraga nasional.
Hetifah juga menilai IOC perlu bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara yang berupaya menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menekankan pentingnya jalur diplomasi yang terbuka dan konstruktif guna menjembatani posisi Indonesia sebagai anggota IOC sekaligus pendukung perjuangan Palestina.
“Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia,” tegasnya.
Baca juga : RI dan Afrika Selatan Sepakat Percepat Kerja Sama Pertahanan
Komisi X DPR RI, lanjut Hetifah, akan menjalankan fungsi pengawasan dan siap meminta penjelasan dari Kemenpora maupun KOI dalam forum resmi bila diperlukan. Ia meyakini pemerintah akan mengambil langkah diplomatis yang cermat dan bermartabat untuk menjaga kehormatan Indonesia di dunia olahraga.
Sebagai langkah jangka panjang, Hetifah mendorong adanya kebijakan terpadu antara Kemenpora, Kementerian Luar Negeri, dan KOI untuk mengantisipasi isu politik sensitif dalam ajang olahraga internasional.
“Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional,” ujarnya menegaskan.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa pembatalan visa kontingen senam Israel dilakukan dengan dasar hukum yang kuat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langkah ini sejalan dengan prinsip UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum serta kewajiban Pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam menjaga ketertiban dunia,” jelas Erick.
Ia mengakui keputusan tersebut membawa konsekuensi diplomatik, di mana selama Indonesia tidak membuka akses bagi Israel, IOC memutuskan Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah kejuaraan dunia, Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun kegiatan lain di bawah payung Olimpiade.
Kendati demikian, Erick menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen membangun ekosistem olahraga nasional melalui penyusunan blueprint pembangunan olahraga, penguatan 17 cabang olahraga unggulan, serta pembangunan pusat latihan tim nasional. []
Sumber: ANTARA
Baca juga : Ratusan Massa KOSPY Padati Kantor PBB Jakarta dalam Aksi Bela Palestina
