Nasional
Indonesia Kecam Agresi Israel, Tegaskan Dukungan terhadap Iran dan Hukum Internasional

Ahlulbait Indonesia – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap serangan militer Israel ke wilayah Iran yang terjadi pada 13 Juni lalu. Aksi militer tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan Iran dan bentuk penghinaan terhadap prinsip hukum internasional.
“Serangan itu melemahkan berbagai fondasi hukum internasional,” tegas Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Rolliansyah Soemirat, dalam konferensi pers daring yang disiarkan Rabu (18/6), dikutip dari Metro TV.
Perhatian terhadap Fasilitas Nuklir Iran
Indonesia secara khusus menyoroti potensi ancaman terhadap instalasi nuklir Iran dalam agresi tersebut. Roy, sapaan akrab Rolliansyah, mengingatkan bahwa hukum internasional—termasuk konvensi di bawah naungan PBB dan Badan Energi Atom Internasional (IAEA)—secara tegas melarang penargetan fasilitas nuklir dalam kondisi apa pun.
“Ancaman atau serangan terhadap instalasi nuklir bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan keselamatan manusia, lingkungan hidup, dan merusak rezim non-proliferasi nuklir global,” jelasnya.
Dukungan terhadap Iran dan Keselamatan WNI
Rolliansyah menegaskan bahwa dukungan Indonesia kepada Iran bukan sekadar penolakan terhadap tindakan agresif Israel, melainkan pembelaan atas prinsip kedaulatan negara dan perlindungan terhadap warga sipil, termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) di kawasan terdampak.
Baca juga : SETARA Kecam Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Banjar
“Keselamatan WNI menjadi perhatian utama, terutama jika terjadi eskalasi lanjutan. Indonesia aktif menyuarakan posisi ini di forum-forum internasional, termasuk di IAEA,” ujarnya.
Upaya Diplomatik Indonesia di OKI dan Tingkat Internasional
Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Luar Negeri Sugiono dilaporkan terus memantau perkembangan situasi dan mendorong penyelesaian damai melalui jalur diplomasi. Dalam upaya nyata, Indonesia pada 17 Juni menginisiasi pernyataan bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Kairo untuk mengecam agresi Israel terhadap Iran.
Hingga saat ini, sebanyak 23 negara OKI telah menyatakan dukungan terhadap inisiatif Indonesia. Pernyataan tersebut akan menjadi outcome document yang direncanakan diadopsi dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) OKI mendatang.
“Menteri Luar Negeri Sugiono dipastikan akan hadir langsung dalam KTM ke-51 OKI di Istanbul pada 21–22 Juni. Agenda yang awalnya bersifat rutin kini mencakup sesi khusus mengenai ketegangan terbaru antara Iran dan Israel,” terang Rolliansyah.
Komitmen terhadap Stabilitas dan Hukum Internasional
Menurut Kementerian Luar Negeri, langkah diplomatik ini mencerminkan posisi konsisten Indonesia dalam membela kedaulatan negara sahabat, menjaga stabilitas kawasan Timur Tengah, serta menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional.[]
Baca juga : SETARA Institute Desak Presiden Prabowo Atasi Meningkatnya Intoleransi Beragama