Ikuti Kami Di Medsos

Nasional

JPPI: Kekerasan di Sekolah dan Pesantren Naik Drastis 2024

JPPI: Kekerasan di Sekolah dan Pesantren Naik Drastis 2024

Ahlulbait Indonesia – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap data mengejutkan dalam Laporan Data Kasus Kekerasan di Lembaga Pendidikan 2024. Sepanjang tahun ini, tercatat 573 kasus kekerasan terjadi di sekolah, madrasah, dan pesantren. Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Pada 2020, JPPI mencatat 91 kasus kekerasan, angka ini terus meningkat menjadi 142 kasus pada 2021, 194 kasus pada 2022, dan melonjak lagi menjadi 285 kasus di 2023. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyebutkan bahwa data tersebut diperoleh dari laporan media massa serta kanal pengaduan yang tersedia di media sosial dan situs resmi JPPI.

Menurut Ubaid, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dapat memberikan dua dampak. Di satu sisi, aturan ini meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan. Namun, di sisi lain, data menunjukkan lonjakan signifikan jumlah kasus hingga lebih dari 100 persen dibanding tahun sebelumnya. “Jika dirata-rata, setiap hari setidaknya ada satu kasus kekerasan di lingkungan pendidikan,” ungkap Ubaid.

Baca juga : Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI di RS Indonesia yang Dikepung Tentara Zionis

JPPI juga memaparkan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lembaga berbasis agama seperti pesantren dan madrasah. Sebagian besar kekerasan terjadi di dalam lingkungan sekolah, sementara sisanya terjadi di luar sekolah dan di dalam asrama atau pesantren. Ubaid menyoroti bahwa pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk yang beroperasi 24/7 seperti asrama dan pesantren, ternyata belum mampu sepenuhnya mencegah tindak kekerasan.

“Di asrama sekolah dan pesantren, kekerasan tetap terjadi. Dari total kasus 2024, 15 persen terjadi di dalam asrama,” kata Ubaid saat peluncuran laporan di Bakoel Koffie, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jumat (27/12), dilansir Detiknews.

Menanggapi data ini, Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Irsyad Zamjani, menyatakan bahwa laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting untuk program pencegahan kekerasan.

“Kami akan membahas data ini di Kemendikdasmen agar bisa ditindaklanjuti dengan mempercepat program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan meningkatkan penanganan kekerasan di sekolah,” jelas Irsyad. Dengan lonjakan kasus kekerasan yang mengkhawatirkan, tantangan besar ada di depan mata. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman bagi generasi penerus bangsa. []

Baca juga : Densus 88 Amankan Abu Jo, DPO Jaringan Teroris JAD