Nasional
Presiden Prabowo Terima Tokoh Lintas Agama, Setuju Bentuk Tim Investigasi Independen
Ahlulbait Indonesia – Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh lintas agama yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9). Pertemuan yang berlangsung selama tiga jam itu menghasilkan komitmen penting: pembentukan tim investigasi independen dan reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian, menyusul kericuhan demo pada akhir Agustus lalu.
Dalam pertemuan tersebut, para tokoh lintas agama menyerahkan dokumen berjudul “Pesan Gerakan Nurani Bangsa kepada Presiden Republik Indonesia”. Ada lima poin utama yang mereka dorong kepada Presiden. Pertama, penghentian tindakan represif aparat dalam menangani aksi unjuk rasa. Kedua, jaminan pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan hak asasi manusia.
Ketiga, desakan agar pemerintah melakukan reformasi di berbagai sektor strategis. Keempat, permintaan agar Kapolri segera membebaskan aktivis dan mahasiswa yang ditahan tanpa alasan jelas. Kelima, pembentukan tim investigasi independen untuk menelusuri penanganan demonstrasi 25–30 Agustus 2025 yang berujung kericuhan.
Baca juga : Dubes RI di Rumania Pimpin Aksi Solidaritas OKI untuk Palestina
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo menyatakan setuju membentuk Komisi Reformasi Kepolisian sebagai langkah awal pembenahan institusi Polri. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan pandangan antara pemerintah dan masyarakat sipil.
Menteri Agama Nasaruddin, yang turut hadir dalam pertemuan, menyebut respons Presiden sebagai “gayung bersambut”. Ia menegaskan bahwa pesan dari Gerakan Nurani Bangsa sejalan dengan nurani Presiden. “Konsep yang dibawa gerakan ini sejalan dengan konsep Presiden sendiri, terutama soal perlindungan HAM dan reformasi kepolisian,” ujar Nasaruddin, dilansir Kompas Tv.
Pertemuan ini menjadi salah satu sinyal awal bahwa pemerintah Prabowo membuka ruang dialog lebih luas dengan berbagai elemen masyarakat, sekaligus menegaskan keseriusan dalam menata kembali wajah penegakan hukum di Indonesia. []
Baca juga : Pakar Nilai Pemangkasan Tunjangan DPR Jadi Momentum Reformasi
