Berita
PERNYATAAN SIKAP ORMAS AHLULBAIT INDONESIA TENTANG PERISTIWA PERSEKUSI ATAS PENYELENGGARAAN HAUL IMAM HUSEIN DI BANDUNG
PERNYATAAN SIKAP ORMAS AHLULBAIT INDONESIA TENTANG PERISTIWA PERSEKUSI ATAS PENYELENGGARAAN HAUL IMAM HUSEIN DI BANDUNG
Peristiwa demonstrasi disertai aksi persekusi dan upaya pembubaran paksa yang dilakukan sekelompok massa intoleran atas penyelenggaraan acara Haul Imam Husein pada Rabu, 17 Juli 2024 di Grand Ball Room La Gardena, Kopo Square, Bandung, layak memantik keprihatinan mendalam di tengah kaum Muslimin di Tanah Air. Pada saat yang sama, merebaknya berbagai tuduhan dan fitnah yang dijadikan alasan oleh kaum intoleran untuk menjustifikasi aksinya tersebut, juga patut disayangkan. Karena faktanya, acara Haul Imam Husein (dikenal juga dengan Asyura), adalah semata peringatan duka cita atas gugurnya cucu Rasulullah s.a.w, dan sama sekali tidak ada unsur atau prosesi pelaknatan terhadap Sahabat dan istri Nabi yang mulia (semoga Allah meridhai mereka), apalagi ritual melukai diri sebagaimana yang dituduhkan, dalam acara Haul dimaksud.
Adapun rangkaian acara di dalam peringatan Haul tersebut adalah sebagai berikut:
1. Pembacaan ayat suci Al-Quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya
2. Ceramah, berisikan pesan penting dari peristiwa kesyahidan Imam Husein, yang dihubungkan dengan pembelaan terhadap Bangsa Palestina
3. Pembacaan narasi peristiwa serta penampilan drama yang menggambarkan kesyahidan Imam Husein
4. Pembacaan qasidah dan syair pujian kepada Keluarga Nabi.
Di samping itu, selain penyelenggaraan Haul bersifat internal, tertutup, tidak mengundang pihak eksternal, serta hanya berisikan pembimbingan kepada komunitas terbatas, acara ini juga sudah dikoordinasikan oleh panitia penyelenggara dengan pihak aparat keamanan setempat, sejak jauh-jauh hari sebelumnya, yaitu sejak 3 Juni 2024. Jadi, dapat dipastikan bahwa acara ini berstatus legal, taat prosedur, dan sama sekali tidak bersifat provokatif terhadap pihak manapun.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) menyatakan:
1. Protes keras atas terjadinya aksi persekusi oleh kelompok intoleran dan tindakan oknum Camat Margahayu serta yang mengatasnamakan pihak kelurahan setempat, yang justru terprovokasi dan ikut berorasi menuntut pembubaran acara, tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
2. Apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran aparat keamanan (Polri) yang telah melaksanakan tugas konstitusinya dalam memberikan perlindungan dan pengamanan kepada semua Warga Negara Indonesia (termasuk komunitas Syiah) dalam menjalankan hak-hak asasi dan konstitusionalnya. Demikian juga kepada pihak Kepolisian Kabupaten Bandung, khususnya jajaran Polsek Margahayu, yang telah menjaga keamanan acara Haul hingga tuntas, meskipun ada tekanan massif dari massa intoleran.
3. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kemenag RI yang memberikan izin/rekomendasi dan ruang kebebasan seluas-luasnya atas penyelenggaraan beragam kegiatan keagamaan dari semua kelompok masyarakat sesuai dengan keyakinan masing-masing.
4. Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ulama dan tokoh masyarakat yang berperan aktif mendidik umat dan warga negara dalam mengedepankan sikap toleran dan moderat terhadap sesama anak bangsa dengan latar belakang pluralitasnya.
5. Imbauan kepada semua pihak untuk menjaga persatuan, meningkatkan sikap saling menghormati, serta menjauhi prasangka buruk dan fitnah dalam kehidupan beragama di Tanah Air.
6. Dukungan terhadap upaya Pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat, khususnya menghadapi even politik Pemilukada 2024 mendatang.
Jakarta, 20 Juli 2024
13 Muharam 1446 H
DEWAN PENGURUS PUSAT
AHLULBAIT INDONESIA
HABIB ZAHIR BIN YAHYA
Ketua umum