Siaran Pers
PERNYATAAN SIKAP AHLULBAIT INDONESIA (ABI) Tentang: Penanganan Bencana di Sumatera Sebagai Prioritas Nasional
PERNYATAAN SIKAP AHLULBAIT INDONESIA (ABI)
Tentang: Penanganan Bencana di Sumatera Sebagai Prioritas Nasional
Preambule Hukum
Bahwa perlindungan jiwa dan keselamatan rakyat merupakan amanat konstitusional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945; bahwa negara berkewajiban menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; bahwa mekanisme penetapan status bencana serta struktur komando kedaruratan ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; dan bahwa pemeliharaan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab moral dan ekologis bangsa sebagaimana ditegaskan dalam berbagai prinsip pembangunan berkelanjutan.
Berangkat dari amanat konstitusi, kerangka hukum nasional, serta prinsip etika Islam hifz an-nafs (perlindungan jiwa) dan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, Ahlulbait Indonesia (ABI) memandang perlu menyampaikan pernyataan sikap berikut.
Pernyataan Sikap
Banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah menimbulkan dampak kemanusiaan yang sangat luas: ratusan warga meninggal, ratusan hilang, ribuan luka-luka, serta kerusakan infrastruktur vital yang memutus akses logistik, komunikasi, dan layanan dasar. Setiap keterlambatan respons berpotensi menambah korban dan memperluas kerusakan, sehingga kehadiran negara secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh menjadi sangat mendesak.
Data BNPB (4 Desember 2025) mencatat 770 korban meninggal, 463 hilang, dan 2.600 luka-luka. Skala bencana yang melampaui kapasitas daerah menegaskan perlunya prioritas nasional dan dukungan penuh pemerintah pusat. ABI menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan solidaritas penuh kepada masyarakat terdampak, sembari menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan adalah amanah moral bagi seluruh bangsa.
Seruan ABI
- Presiden Republik Indonesia diharapkan memastikan penanganan bencana di Sumatera sebagai prioritas nasional, melalui langkah cepat, responsif, dan sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah sebagai ujung tombak operasional di lapangan.
- BNPB diharapkan mengoptimalkan komando terpadu, termasuk dukungan TNI–Polri, tenaga kesehatan, logistik darurat, dan pemulihan sistem komunikasi krisis untuk menjamin kelancaran koordinasi dan percepatan bantuan.
- Kementerian/lembaga terkait diimbau mempercepat pemulihan layanan dasar, seperti listrik, air bersih, kesehatan, pangan, dan akses transportasi secara terukur dan konsisten.
- Pemerintah perlu mempertimbangkan penetapan status Bencana Nasional apabila perkembangan situasi ke depan secara faktual memenuhi syarat hukum, demi memungkinkan mobilisasi maksimal seluruh potensi negara dan bantuan internasional sesuai regulasi.
Rekomendasi ABI
- Penguatan koordinasi nasional agar tidak terjadi kekosongan kebijakan dalam masa darurat.
- Pemulihan cepat infrastruktur vital, terutama akses jalan dan jaringan komunikasi, sebagai fondasi evakuasi dan distribusi bantuan.
- Perlindungan khusus bagi kelompok rentan, terutama anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas.
- Mitigasi jangka panjang melalui audit tata ruang, perbaikan manajemen risiko lingkungan, dan peningkatan sistem peringatan dini.
- Investigasi menyeluruh dan transparan terhadap penyebab banjir dan longsor, termasuk kerusakan lingkungan, alih fungsi lahan, dan potensi kelalaian manusia, sebagai bentuk akuntabilitas publik dan tanggung jawab ekologis bangsa.
Penutup
ABI mengajak seluruh masyarakat Indonesia, komunitas Ahlulbait, lembaga kemanusiaan, serta jaringan lintas agama dan budaya untuk memperkuat solidaritas nasional dan membantu para penyintas secara sistematis dan bertanggung jawab.Di tengah duka ini, persatuan, kepedulian, dan komitmen terhadap kemanusiaan dan kelestarian lingkungan adalah kekuatan moral bangsa.
Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat-Nya kepada para korban, menguatkan para penyintas, dan membimbing bangsa ini untuk bangkit dengan keselamatan, persatuan, dan kesadaran ekologis.
Jakarta, 4 Desember 2025/
13 Jumadil Akhir 1447 H
DEWAN PIMPINAN PUSAT
AHLULBAIT INDONESIA
ZAHIR YAHYA
Ketua Umum


