Tak Ada Pengecualian dalam Amanat Siapa yang menitipkan, kapan dititipkan dan di mana dititipkan tidak dapat mengubah tanggung jawab yang telah diterima. Bahkan, seandainya amanat itu datang dari seorang non-muslim sekalipun, apabila anda telah menerimanya, maka anda berkewajiban untuk menunaikannya. […]