Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan tersangka pada seorang wanita yang diduga telah melakukan penistaan agama dengan cara menginjak dan meludahi kitab suci Alquran. Kasat Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Komisaris Polisi Arif Budiman kepada wartawan, Sabtu (30/7) sore, menyatakan wanita berisial […]
0
749 Views
0