Memperingati Maqam Ibrahim
Kalangan yang berpendapat bahwa mengadakan perayaan untuk mengenang Rasulullah saw adalah sunah, mendasarkan argumennya pada klaim bahwa mayoritas manasik haji merupakan perayaan untuk mengenang para nabi dan wali Allah Swt, salah satunya adalah memperingati Maqam Ibrahim.
Allah Swt berfirman: Dan jadikanlah maqâm Ibrahim itu sebagai tempat salat. (QS. al-Baqarah: 125)
Dalam Shahîh al-Bukhârî terdapat sebuah hadis yang ringkasannya adalah berikut.
Tatkala membangun Kabah, Ismail mengambil batu dan Ibrahim yang membangun. Saat bangunan (Kabah) itu sudah tinggi, Ismail mengambil batu (yang terdapat dalam maqam Ibrahim) itu dan meletakkannya di bawah kakinya. Ibrahim berdiri di atas batu itu dan Ismail memberikan batu kepadanya (untuk meneruskan pembangunannya).
Dalam hadis berikutnya disebutkan, “Sehingga saat bangunan (Kabah) sudah tinggi, Ibrahim sudah tidak mampu lagi mengangkat batu. Akhirnya ia berdiri di atas batu (yang terdapat dalam) maqâm itu dan Ismail memberikan batu kepadanya.”
Sesungguhnya Allah Swt memerintahkan seluruh umat manusia, sebagaimana telah jelas, untuk mengambil berkah dari bekas kedua kaki Nabi Ibrahim as (yang terdapat) di rumah-Nya yang suci dan menjadikannya tempat salat untuk menghidupkan kembali dan mengekalkan kenangan atasnya. Dalam hal ini tak ada sedikit pun aroma syirik terhadap Allah yang Maha Agung.
(Shahîh al-Bukhârî, kitab Al-Anbiyâ’, bab Yazuffûn An-Naslân fî al-Masy, jil. 2, hal. 158-159)
Murtadha Askari, Syiah dan Ahli Sunnah