Wilayah di Masa Kegaiban Imam Mahdi
Wilayah di Masa Kegaiban Imam Mahdi
Seperti diketahui dari banyak riwayat, pemegang kendali urusan (wali al-amr) muslimin di zaman ini adalah Imam Mahdi as. Namun, disebabkan kelembekan muslimin dalam mempersiapkan lahan dan perantara kemunculan serta terwujudnya pemerintahan beliau, Imam Mahdi as gaib (ghaibah) dari pandangan kita dan menunggu waktu yang tepat. Namun tidak berarti bahwa syariat Islam tidak lagi mementingkan pelaksanaan undang-undang sosial politiknya dan pembentukan pemerintahan Islam.
Seperti di masa Rasulullah saw dan para imam as, kaum Muslim berkewajiban mendukung pemerintahan mereka. Di masa kegaiban, mereka juga bertugas menentukan orang yang paling layak untuk dijadikan pemimpin dan ditaati. Orang inilah pemegang kendali urusan umat dan wakil Imam Zaman as.
Baca juga : Anak Cucu Keturunan Nabi Muhammad Saw di Indonesia
Wilayah yang dimilikinya berada setingkat di bawah wilayah Rasul saw dan maksumin as. Namun, sehubungan “siapa yang paling layak dan apa syarat-syarat yang harus terpenuhi pada dirinya”, masih menjadi polemik yang memerlukan kajian luas. Berkaitan dengan itu, banyak riwayat para imam as yang maktub dalam berbagai referensi terpercaya, bisa dimanfaatkan untuk mengatasi masalah ini.
Sepanjang sejarah, khususnya pasca kemenangan Revolusi Islam, banyak kajian yang dilakukan seputar masalah ini. Sesuatu yang bisa dikemukakan secara ringkas di sini adalah syarat-syarat kelayakan seorang pemimpin umat Islam, yaitu:
- Kredibilitas ilmiah dalam mengeluarkan fatwa yang berhubungan dengan masalah fikih.
- Keadilan dan ketakwaan untuk memimpin umat.
- Visi sosial politik yang benar dan kehandalan dalam manajemen yang dapat diandalkan dalam membimbing umat.
Ayatullah Ibrahim Amini, Alfabet Islam
Baca juga : Peringati Milad Imam Ali bin Abi Thalib, Muslimah ABI Balikpapan dan Samarinda Bagikan 150 Nasi Kotak