Nasional
Abdul Mu’ti: Pendidikan Inklusif adalah Hak Setiap Anak, Bukan Pilihan
Ahlulbait Indonesia – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan pentingnya membangun sistem pendidikan yang inklusif dan bermutu sebagai bentuk tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Menurutnya, pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksklusif bagi kelompok tertentu, melainkan harus terbuka bagi siapa saja, tanpa diskriminasi.
“Kami berusaha agar anak-anak Indonesia, apa pun latar belakang ekonominya, bagaimana pun kondisi fisiknya, dan di mana pun mereka tinggal, semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti dalam Festival Kolaboratif Harmoni Bintang yang digelar di Jakarta, Minggu (3/8), dilansir dari Antaranews.
Ia menambahkan, keterbatasan bukanlah halangan untuk maju jika ada semangat kolaborasi yang kuat. Justru, kata dia, kebersamaan adalah kunci untuk mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Baca juga : Indonesia Desak Dunia Akhiri Penjajahan Palestina di Forum Internasional PBB
“Kerja sama dan solidaritas adalah kekuatan utama kita. Dengan itu, kita bisa mewujudkan pendidikan yang menjangkau semua, tanpa kecuali,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pembukaan Festival Kolaboratif Harmoni Bintang, sebuah ajang yang memperlihatkan potensi peserta didik dari berbagai latar belakang—mulai dari Sekolah Luar Biasa (SLB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP), hingga pendidikan nonformal dan informal.
Mengangkat tema “Murid Berdaya, Indonesia Jaya”, festival ini menjadi ruang bagi para siswa untuk menunjukkan karya, kreativitas, dan semangat belajar mereka melalui berbagai kegiatan, seperti live mural, warung digital, pameran foto dan kriya, pertunjukan murid, eksperimen sosial, hingga sesi interaksi dengan komunitas dan media.
Festival tersebut mencerminkan wajah pendidikan yang sesungguhnya—beragam, inklusif, dan memberdayakan. Di tengah realitas sosial yang belum sepenuhnya setara, upaya ini menjadi simbol bahwa akses pendidikan bukanlah hak istimewa, melainkan hak dasar setiap anak Indonesia. []
Baca juga : Indonesia Kutuk Keras Klaim Sepihak Israel Atas Tepi Barat
