DPW dan Muslimah ABI Jatim Gelar Sekolah Advokasi IV
DPW dan Muslimah ABI Jatim Gelar Sekolah Advokasi IV
Pimpinan Wilayah (Pimwil) Muslimah Ahlulbait Indonesia (ABI) Jawa Timur bekerjasama dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) ABI, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) ABI Jatim, YAPI Pondok Putri, dan YLBHI-LBH Pos Malang menggelar Sekolah Advokasi IV di Pesantren Putri YAPI, Bangil, Pasuruan, Minggu (26/2).
Kegiatan bertema “Cerdas HAM dan Hukum” itu diikuti oleh 99 siswi Pondok Putri YAPI.
Salah satu perwakilan Pimwil Muslimah ABI Jatim mengatakan bahwa Sekolah Advokasi IV bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kaum wanita tentang pentingnya Hak Asasi Manusia dan menyadarkan kaum wanita pentingnya perlindungan dan penegakan hukum bagi wanita.
“Inilah tujuan kami Pimwil Muslimah ABI Jatim dalam kegiatan sekolah advokasi IV, semoga ke depan semakin bertambah kegiatan-kegiatan semacam ini,” ujarnya.
Baca juga : DPD dan Muslimah ABI Kota Malang Ikuti Jambore Ormas
Pengacara publik YLBHI LBH Pos Malang, Tri Eva Oktaviani yang menjadi pembicara pagi itu mengatakan sangat terkesan dengan para peserta yang antusias mengikuti sekolah advokasi.
“Ini terlihat dari sejumlah pertanyaan yang mereka ajukan sangat cerdas dan kritis sesuai dengan apa yang mereka alami dan benar-benar terjadi di lingkungan sekitar mereka,” ujar Eva yang pagi itu memberikan materi tentang HAM dan Gender.
“Semoga sekolah ini bermanfaat bagi santri-santri di sini,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu peserta, Rosiana mengatakan sangat senang dapat mengikuti kegiatan hari itu. Sebab Sekolah Advokasi telah membuka matanya tentang pentingnya membela hak asasi manusia.
“Ini baik buat generasi kita, sebab kami bisa mengetahui bagaimana pentingnya menjaga HAM dan sebagai wanita lebih terjaga,” katanya.
Baca juga : Muslimah ABI Kota Malang Resmi Gabung PAUB
Sedangkan perwakilan dari Pondok Putri YAPI, Usth. Rabiatul Adawiyah mengaku senang melihat antusiasme para peserta.
“Mungkin ini sesuatu yang baru bagi mereka tetapi mereka sangat senang, khususnya yang terkait dengan media sosial,” tuturnya.
Menurutnya, para peserta baru tahu bagaimana agar tidak terjerat kasus hukum di media sosial. Sementara media sosial sudah menjadi keseharian mereka. Bila mereka tidak tahu ilmunya, bisa-bisa terseret kasus hukum.
“Inilah salah satu yang dibahas di sekolah advokasi. Kami berharap ada kelajutan dari kelas ini sehingga anak-anak kami bisa lebih dalam lagi mempelajari tentang advokasi dan hal-hal mengenai hak asasi manusia,” katanya.
Sekolah Advokasi merupakan salah satu program Departement PESDM DPP ABI yang salah satu tujuannya untuk penguatan dan pemberdayaan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM).