Fatwa Ulama Sunni dan Syiah tentang Persatuan Kedua Mazhab dalam Islam
Persatuan antar mazhab Islam telah lama digagas oleh para ulama dunia, terbukti bahwa perpecahan dalam Islam hanya akan menguntungkan musuh-musuh Islam. Baik Sunni maupun Syi’ah memang ada perbedaan, tapi hanya pada wilayah cabang (furu’iyat), tidak pada wilayah dasar agama (akidah). Keduanya berpegang pada akidah Islamiah yang sama. Berikut beberapa pendapat ulama Sunni dan Syiah mengenai persatuan antar kedua mazhab.
Syekh Al-Azhar Sayyid Tantawy
Tidak boleh ada pengafiran kepada orang-orang yang saleh juga para pengikut salah satu mazhab Islam (seperti, Zahiri, Ja’far, Zaidi, atau Ibadiah).
Syekh Ahmed Kuftaro
Syiah Imamiah adalah mazhab Islam yang paling dekat kepada mazhab Imam Syafii. Perbedaan fikihnya dengan fikih ahlusunah hanya terkait pada tujuh belas permasalahan.
Syekh Al-Azhar Mahmoud Shaltut
Mazhab Ja’fari, yang juga dikenal sebagai Syiah Imamiah Itsna Asyariah (Syiah Dua Belas Imam) adalah mazhab yang secara agama benar untuk diikuti dalam ibadah sebagaimana mazhab suni lainnya.
Dr. Nasr Farid Wasil
Kita bersama mereka (Syiah) menyangkut Allah, Rasulullah saw., ahlulbait, juga para sahabat Nabi Muhammad saw. Tidak ada perbedaan di antara kita dan mereka menyangkut prinsipdan dasar syariah Islam juga kewajiban-kewajiban agama.
Dr. Ali Gomaa
Ada sebuah kelompok di luar sana yang bekerja keras untuk mempertegang hubungan antara Syiah dan suni, untuk memecah persatuan muslim, yang dengan melakukan hal itu mereka dapat meraih tujuan mereka sendiri. Karena alasan ini, dengan dikeluarkannya fatwa saya, saya menyatakan kebolehan untuk beribadah menurut fikih Syiah.
Ayatullah Ali Khamenei
perpecahan di antara kelompok umat muslim, tidak hanya bertentangan dengan ajaran Alquran yang mulia dan sunah Nabi saw., tapi juga mengakibatkan lemahnya umat muslim dan beralihnya urusan mereka pada musuh-musuh Islam. Penghinaan terhadap simbol-simbol saudara ahlusunah adalah haram (terlarang menurut agama).
Ayatullah Ali Sistani
Cacian terhadap tokoh-tokoh yang dihormati oleh ahlusunah bertentangan dengan ajaran ahlulbait (a.s.) kepada para pengikut dan murid-muridnya.
Ayatullah Makarem Shirazi
Segala bentuk penghinaan terhadap tokoh yang dihormati oleh kelompok lain tidak diperbolehkan oleh syariat.
Ayatullah Vahid Khorasani
Tidak boleh melakukan permusuhan terhadap mazhab-mazhab lain. Tidak boleh melakukan penghinaan terhadap kesucian mereka. Laknat dan cacian (sabb) terhadap tokoh mereka tidak diperbolehkan, karena dapat menjauhkan mereka dari ahlulbait dan ajarannya.
Ayatullah Javadi-Amoli
Mencaci-maki sahabat, penghinaan terhadap kesucian (tokoh-tokoh) Syiah maupun suni, penistaan keji terhadap kedua kelompok adalah haram. Menyulut pertentangan dan menyalakan api perpecahan, serta menghancurkan fondasi persatuan umat Islam merupakan sebuah dosa besar.
Ayatullah Mazaheri
Penghinaan terhadap kesucian dan keyakinan umat muslim serta perbuatan yang menciptakan perpecahan di antara barisan pengikut nabi saw. tidak diperbolehkan baik secara akal maupun syariat.
Ayatullah Madani Tabrizi
Islam tidak membolehkan penghinaan terhadap kehormatan agama manapun, khususnya mazhab-mazhab dalam Islam. Segala bentuk perbuatan yang menyebabkan perpecahan di antara umat Islam, merugikan dan membahayakan harta serta jiwa umat Islam adalah haram dan bertentangan dengan syariat.
Ayatullah Hashemi Shahroudi
Segala perbuatan atau ucapan yang menimbulkan fitnah dan perpecahan di antara umat Islam, baik Syiah maupun suni, tidak diperbolehkan.
Ayatullah Hussein Fadlallah
Setiap individu yang menerima syahadatain adalah muslim. kami memiliki pendapat bahwa seluruh muslim dan pengikut mazhab tergolong dalam umat Islam. Karena itu, tidaklah diperbolehkan untuk menyatakan kafir pada mereka dengan alasan apapun. (eja)