Dinkes DKI: Meski Kasus Covid Melonjak, Belum Diperlukan Pembatasan Aktivitas
Dinkes DKI: Meski Kasus Covid Melonjak, Belum Diperlukan Pembatasan Aktivitas
Sejak November 2023 terjadi lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta, namun Dinkes DKI menyatakan sampai saat ini belum dibutuhkan pembatasan aktivitas masyarakat.
“Sejauh ini belum dibutuhkan untuk pembatasan aktivitas (masyarakat),” ujar Kasie Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Kamis (7/12), dilansir Kompas.com.
Meski demikian, Ngabila mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup sehat sesuai protokol kesehatan dengan harapan bisa memperkecil penularan.
“Kami juga menyediakan vaksinasi Covid-19 dosis satu sampai empat. Itu juga segera dilengkapi selagi ada dan gratis,” kata Ngabila.
Baca juga : Kemendikbud: Pendidikan Indonesia Masih Alami Krisis
Ngabila menjelaskan bahwa lonjakan kasus positif Covid-19 terjadi sejak 13 November 2023. Tren kenaikan kasus tersebut terjadi setiap minggunya.
Menurut catatan Dinkes, hingga 3 Desember 2023, total warga DKI Jakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 80 orang, atau naik 30 hingga 40 persen dari minggu sebelumnya.
Karenanya, untuk mencegah kenaikan kasus positif Covid-19, Dinkes DKI mengimbau kepada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.
“Lebih ketat bermasker, lebih rajin mencuci tangan, jaga ventilasi udara indoor, dan hindari asap rokok,” ucap Ngabila.
“Artinya tanggung jawab kesehatan ada pada diri masing-masing masyarakat,” tandas Ngabila.
Baca juga : Kasus COVID-19 Meningkat, Begini Solusi Kemenkes