Semarang Charter: Rekomendasi Global Perdamaian dan Kemanusiaan
Semarang Charter: Rekomendasi Global Perdamaian dan Kemanusiaan
Forum Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) 2024 akan menghasilkan Semarang Charter, sebuah rekomendasi global yang melibatkan para tokoh agama dari berbagai negara. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, menyatakan bahwa Semarang Charter akan dibacakan pada penutupan AICIS 2024 di UIN Walisongo, Semarang.
“Semarang Charter akan dibacakan saat penutupan AICIS 2024,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Ali Ramdhani, di UIN Walisongo Semarang, Jumat (2/2), dilansir Republika.
Setelah dibacakan, Semarang Charter akan diserahkan kepada Kementerian Luar Negeri RI untuk diadvokasi secara internasional. Ali Ramdhani menekankan pentingnya meresonansi hasil AICIS, terutama Semarang Charter, di seluruh Indonesia.
“Selanjutnya menjadikan Semarang Charter itu semacam rekomendasi AICIS yang juga akan kita berikan kepada pimpinan seluruh daerah se-Indonesia untuk meresonansi hasil AICIS kali ini terutama Semarang Charter,” ujar Ali.
Baca juga : Kementerian Kominfo: 103 Ribu Konten Hoaks Terkait Pemilu 2024
Kisi-kisi Semarang Charter disampaikan oleh Prof. Dr. Sahiron Syamsuddin dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Beberapa poin utama mencakup pengakuan terhadap perbedaan kebhinekaan, persatuan komunitas agama dalam menangani krisis kemanusiaan, interpretasi ajaran agama sesuai konteks kekinian, dialog antar umat beragama, kepedulian terhadap lingkungan, penolakan terhadap tindakan buruk, pengarahan tentang penggunaan teknologi, promosi kepemimpinan yang beretika, dan komitmen untuk evaluasi diri secara berkelanjutan.
Berikut 9 poin Semarang Center yang dibacskan Prof. Syamsuddin:
Pertama, pengakuan terhadap perbedaan kebhinekaan agama maupun sisi lain. Perbedaan ini harus diakui bersama. Jangan sampai malah menjadi konflik.
Kedua, komunitas-komunitas agama harus bersatu menyelesaikan krisis kemanusiaan. Agama apapun dari negara apapun bersatu menyelesaikan krisis kemanusiaan termasuk perang.
Ketiga, ajaran agama sebaiknya diinterpretasikan dan diimplementasikan sesuai konteks kekinian. Tujuan menciptakan kemaslahatan umat manusia dalam kehidupan sehari oleh umat beragama dan manusia secara umum.
Keempat, pemuka agama dan institusi harus lebih aktif melakukan dialog antar umat beragama. Dialog ini mempromosikan situasi adil aman dan lainnya.
Baca juga : BNPT Dorong Edukasi Melawan Radikalisasi Terorisme
Kelima, komunitas agama harus aktif menjaga lingkungan. Bukan hanya menjaga manusia tapi juga alam. Keenam institusi agama tidak setuju atas perbuatan apapun yang buruk. Apakah itu kebrutalan kepada manusia termasuk perdagangan manusia.
“Kita hilangkan dan memberikan bantuan kepada siapapun yang terdampak krisis,” paparnya.
Ketujuh, teknologi memiliki hal-hal positif tapi di sisi lain ada hal-hal negatif. Komunitas agama dan juga pemuka-pemuka agama harus lebih aktif lagi memberikan pedoman dan arahan kepada pengikutnya agar bisa menggunakan perangkat-perangkat atau sarana-sarana teknologi untuk kebaikan, kemanusiaan dan perdamaian.
“Jangan sampai digunakan untuk hal-hal tercela misalnya menghina dan mencaci maki melalui teknologi,” ujarnya.
Kedelapan, para pemuka agama bersikeras mempromosikan kepemimpinan yang beretika. “Kita sebut dengan ethical leadership, kepemimpinan yang beretika, keterbukaan, dan jg satu sama lain harus saling percaya untuk membangun bangsa baik itu di Indonesia dan juga negara lain seluruh dunia,” terangnya.
Terakhir, Semarang Charter memiliki komitmen untuk selalu evaluasi diri. “Mengkritik diri untuk kemudian apakah ada yang perlu kami perbaiki sebagai pemuka agama, komunitas agama, dan merefleksi dalam rangka memperbaiki sikap kita,” ujarnya.
Semua poin ini akan diresmikan pada penutupan AICIS ke-23 pada Sabtu (3/2) malam, menciptakan Semarang Charter sebagai landasan global untuk perdamaian, kemanusiaan, dan kerjasama antaragama.
Baca juga : Wapres RI: Dunia Islam Harus Bersatu Atasi Persoalan Palestina