Nasional
Pakar Kritik Rencana Prabowo Evakuasi 1.000 Warga Gaza: Minim Legitimasi, Sarat Risiko

Ahlulbait Indonesia – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia sebagai bentuk bantuan kemanusiaan mendapat sorotan kritis dari para pakar. Dua akademisi terkemuka, Hikmahanto Juwana dari Universitas Indonesia dan Guru Besar Geopolitik UGM, Siti Mutiah Setiawati menyoroti lemahnya urgensi, legitimasi, dan perhitungan strategis dalam wacana tersebut.
Hikmahanto Juwana, pakar hukum dan hubungan internasional, menekankan bahwa konflik Palestina-Israel bukan sekadar konflik agama, melainkan perebutan wilayah yang sistematis. Ia mempertanyakan dasar hukum dan legitimasi dari evakuasi ini, sembari mengingatkan dampak diplomatiknya terhadap posisi Indonesia di mata internasional.
“Kalau Israel tidak menyerang pasukan kita yang mengevakuasi, orang akan bilang Indonesia kaki tangan Israel. Lalu, apa jaminan bahwa mereka yang dievakuasi bisa kembali ke Gaza?” ujarnya dalam program Ruang Publik KBR, Selasa (15/4).
Ia juga menyoal apakah pemerintah Palestina otoritas sah di wilayah itu, dilibatkan dalam perencanaan. “Niat baik saja tidak cukup. Harus ada pijakan hukum internasional dan koordinasi resmi. Kalau tidak, sebaiknya dihentikan. Ini bukan soal empati Presiden, tapi risiko lebih besar daripada manfaatnya,” tegas Hikmahanto.
Baca juga : Pakar UGM: Bantu Gaza Lewat UNRWA, Bukan Kirim Pengungsi ke Indonesia
Sementara itu, Siti Mutiah Setiawati menyebut rencana evakuasi ini tidak masuk akal dari perspektif geopolitik dan hukum internasional. Ia menekankan betapa jauhnya jarak geografis, sekitar 16 jam penerbangan atau dua bulan perjalanan laut dan mengingatkan bahwa Indonesia bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi 1951.
“Kita tidak memiliki kewajiban hukum untuk menerima pengungsi. Jarak yang terlalu jauh membuat skema ini tidak rasional,” jelasnya.
Siti juga mengkhawatirkan adanya motif personal di balik rencana tersebut. “Tanpa mandat dari otoritas Palestina dan kalkulasi matang, langkah ini lebih terlihat sebagai upaya pencitraan pribadi Presiden daripada kebijakan negara yang terkoordinasi. Ini bisa membahayakan warga Gaza dan menggerus posisi netral Indonesia,” tambahnya.
Kedua pakar sepakat bahwa wacana evakuasi ini dapat memperumit posisi diplomatik Indonesia di Timur Tengah, apalagi tanpa jaminan bahwa para pengungsi dapat kembali ke tanah air mereka. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran serius terhadap dampak jangka panjang dari sebuah kebijakan yang dinilai terburu-buru dan minim landasan hukum.[]
Baca juga : GTI 2025: Indonesia Catat Nol Serangan Teror, Bukti Efektivitas Strategi Penanggulangan